Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Tinjau Samsat, Bupati Magelang Grengseng Pamuji Himbau Seluruh Masyarakat Manfaatkan Masa Pemutihan untuk Membayar Pajak

KabarMagelang__Masa pemutihan pajak, Bupati Magelang Grengseng Pamuji meninjau langsung layanan pajak kendaraan di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Magelang, Kamis (10/4/2025). Greseng Pamuji berharap di masa pemutihan pajak ini bisa dimanfaatkan oleh seluruh Masyarakat Kabupaten Magelang untuk membayar pajak kendaraanya.

Bupati Magelang Grengseng Pamuji mengatakan kedatanganya di kantor Samsat Magelang ini dalam rangka memantau antusias masyarakat, sekaligus untuk mengecek pelaksanaan program yang dilaksanakan Samsat Jawa Tengah yaitu program pemutihan pajak.

“Kita lihat antusias masyarakat yang mulai kemarin cukup membludak. Dan hari ini kita bersama-sama untuk mengecek kesiapanya baik lokasinya, dan tata urutanya. Dan saya kira disini sudah cukup baik satu antrian hanya 20 menit,” ungkapnya.

Grengseng menyebutkan bahwa di Kabupaten Magelang sudah ada tambahan layanan pembayaran pajak kendaraan yang berada di tiga lokasi.

“Di Kabupaten Magelang ini ada tambahan pelayanan tiga lokasi yakni di Samsat permanen Secang, Mall Pelayanan Publik (MPP), dan Muntilan.

“Jadi kalau masyarakat yang membayar pajak tahunan tidak harus ke Sini. Bisa di samsat secang, MPP atau di Muntilan,” sambung Grengseng.

Oleh karena itu Grengseng berharap kepada seluruh masyarakat tanpa kecuali, agar memanfaatkan kesempatan masa pemutihan pajak ini yang dilaksanakan hingga 30 Juni 2025 dengan sebaik-baiknya.

“Kami berharap,  masyarakat Magelang tanpa kecuali,  baik pemerintah maupun masyarakat gunakan kesempatan ini sampai dengan tanggal 30 Juni 2025 mendatang. Kami dari semua unsur terkait siap melayani hingga jam 19.00 malam,” harapnya.

Sementara itu Kasi Retrubusi Pendapatan Lain dan penagihan Samsat Kabupaten Magelang Widyanto menegaskan antusias masyarakat di Kabupaten Magelang cukup tinggi.

“Pada pemutihan pajak cukup tinggi,  terbukti pada hari pertama kemarin (8/4/2025), yang sudah membayar pajak terlayani ada 1.722 obyek pajak. Sementara pada hari biasa hanya sekitar 1000 obyek pajak,” katanya.

Oleh karena itu guna memaksimalkan pelayanan pihaknya membuka hingga malam hari bahkan hari libur (Minggu) tetap buka di wilayah Kecamatan Borobudur.

“Kami juga menyediakan Samsat malam yaitu jam 17.00 hingga pukul 20.00 wib. Jadi untuk warga Kabupaten Magelang yang tidak sempat membayar pajak pada siang hari, bisa datang pada malam harinya hari Seni hingga Rabu dan Malam Minggu. Bahkan pada hari Minggu pagi juga membuka layanan di samping Polpar Borobudur. Kemudian pelayanan digital melalui new sakpole,” pungkas Widyanto.(rez).

  

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply