Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Terduga Pengedar Uang Palsu di Magelang Mengaku Dapat dari Mantan Artis


KabarMagelang__Polsek Mertoyudan Polresta  Magelang menangkap terduga pemilik uang palsu (upal) di wilayah Tegalrejo, Kabupaten Magelang. Tersangka ES (41) mengakui upal tersebut diperoleh dari artis SAWD

“Pada Kamis (17/4/2025), dengan bantuan dari Resmob Sat Reskrim Polresta Magelang berhasil mengamankan tersangka di jalan wilayah Tegalrejo, Kabupaten Magelang,” kata Kapolresta Magelang Kombes Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, Rabu (23/4/2025). 

“Tersangka langsung dibawa ke Polsek Mertoyudan guna menjalani pemeriksaan. Diperoleh keterangan dari pelaku bahwa uang palsu tersebut diperoleh dari saudari artis film Angling Darma, inisial SAWD dan telah diamankan Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya,” sambung Herbin. 

Herbin menjelaskan, bahwa tersangka ES tersebut pada Minggu (6/4) sekitar 18.15 WIB belanja di salah satu mall di Kabupaten Magelang. Ketika itu membayar dengan uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 5 lembar. 

“Setelah ES pergi, kasir baru menyadari jika uang yang diterima dan setelah dicek ternyata palsu. Atas kejadian tersebut, kemudian melaporkan ke Polsek Mertoyudan,” jelasnya. 

Setelah dilakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka di jalan daerah Tegalrejo. Kemudian, tersangka menjalani pemeriksaan di Polsek Mertoyudan. 

“Tersangka disangka pasal 245 KUHP atau pasal 26 (ayat 3) UURI No 7 Tahun 2011 tentang mata uang,” tegasnya. (Rez).

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply