kabarMagelang__Kepala kejaksaan negeri Kabupaten Magelang Zein Yusri Munggaran, S.H.,M.H. melaksanakan pelantikan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Jumat (11/4/2025).
Kasi Datun yang sebelumnya dijabat oleh Stirman Eka Priya Samudra, S.H.,M.H. kini digantikan oleh pejabat baru, Dedi Haryanto S.H.,M.H. Stirman Eka Priya Samudra selanjutnya mengemban tugas sebagi Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pemalang.
Usai memimpin Pelantikan dan Sertijab Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang Zein Yusri Munggaran, S.H.,M.H. mengungkapakan bahwa hari ini telah dilakukan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang yakni Dedi Haryanto S.H., MH.
“Saya meminta kepada Kepala Seksi Datun yang baru dapat segera beradaptasi bekerjasama dengan jajaran Kejari Kabupaten Magelang di lintas bidang,” ungkapnya.
Dia berharap pelantikan ini juga sebagai motivasi dan semangat kasi Datun yang baru untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab dan Amanah.
“Semoga dapat menjadikan Datun yang bermanfaat keberadaanya di lingkungan Pemkab. Magelang terutama dalam hal bantuan dan pelayanan hukum, penanganan srta tintakan hukum lainya,” harap Zein.
Dia juga menyebutkan bahwa tugas Kasi Datun yang baru selain melaksanakan dan meningkatkan program yang lama, juga memiliki beberapa tugas khsusus.
“Hal yang baru kita sudah melakukan MOu dengan PT.KAI. Informasi yang saya terima itu kan terkait dengan adanya beberapa aset yang dikuasi oleh pihak ketiga. Disitu nanti kita akan mendampingi PT. KAI karena ini aset negara agar bagaimana kembali pada PT. KAI,” jelasnya.
“Kedua ini lagi jalan, dalam hal penagihan pajak yang sednag dijalankan oleh BPKAD. Alhamdulilah sudah terasa, sudah banyak para wajib pajak mermbayar pajak kembali. Dan ini harus segera kita tuntaskan agar supaya lebih banyak penghasilan pendapatan daerah,” pungkas Zein.(rez).
Tidak ada komentar: