Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Tingkatkan Kenyamanan Masyarakat, Polsek Muntilan Hadirkan Loket Layanan Satu Atap


KabarMagang__Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) adalah unsur pokok pada Kepolisian Sektor yang menyelengarakan pelayanan kepolisian secara terpadu. Pelayanan tersebug antara lain laporan polisi, surat tanda laporan polisi, surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan, surat keterangan tanda lapor kehilangan, surat keterangan catatan kepolisian, surat tanda terima pemberitahuan dan surat ijin keramaian

Dalam memberikan kenyamanan dan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat, Polsek Muntilan Polresta Magelang  membuat inovasi dengan merenovasi ruang SPKT layaknya loket layanan perbankan. Pelayanan kepada masyarakat tersebut cukup pada satu titik sehingga dapat memudahkan publik mendapatkan berbagai layanan Kepolisian.

“Ini merupakan upaya kami dalam memberikan kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H., Senin (3/3/2025).

AKP Muthohir menyebut jenis layanan yang ada di SPKT Polsek Muntilan diantaranya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat tanda terima pemberitahuan atau surat ijin keramaian, pelayanan pengaduan / laporan polisi, surat keterangan tanda laporan kehilangan(SKTLK) dan pelayanan informasi lainya imbuhnya.

Lebih lanjut Muthohir mengungkapkan sebelum dilakukan renovasi pelayanan terpisah dimana SKCK dan pemberitahuan atau ijin keramaian berada di luar gedung utama yakni di bekas asrama yang kondisinya kurang memadai. Sementara ruang SPKT masih berkonsep ruang penjagaan polisi dimana ruang publik sangat terbatas areanya. 

"Kami bekerjasama dengan arsitek untuk mendesain ruang layanan publik yang kekinian dengan tujuan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat," ungkap Muthohir.

Diharapkan dengan adanya layanan satu atap ini pelayanan masyarakat dapat lebih nyaman dan  efektif.(rez).

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply