Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Polisi Tetapkan Empat Orang Pelaku Penganiayaan Menggunakan Sajam Terhadap Warga dan Anggota TNI, Sebagai Tersangka

kabarMagelang__Jajaran Satreskrim Polresta Magelang berhasil mengamankan dan menetapkan empat orang pelaku tindak pidana penganiayaan dan tindak pidana dengan terang-terangan melakukan kekerasan terhadap tiga orang korban yang terjadi di jalan masuk perumahan rayyan, Desa. Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan, Magelang pada Minggu (23/3/2025) sore kemarin.

Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar melalui Kasatreskrim Polresta Magelang AKP Laode Arwansyah menyebutkan, empat orang tersangka tersebut yakni FW (37), NA (38), KY (33), dan STR (64). Kempat tersangka merupakan warga Kecamatan Mertoyudan dan berhasil diamankan pada Senin (24/3/2025) dini hari.

“Ketiga tersangka FW,NA, dan KY berhasil diamankan pada Senin menjelang subuh. Sedang STR diamankan diempat kerja wilayah Palbapang Mungkid, pada Selasa (25/3/2025) tadi pagi,” ungkapnya di Mapolresta Magelang (25/3/20285).

Sedangkan ketiga orang korban yaitu Khoiri Abadi, (36) Ramadhan Akbar Ekadiputra (25), dan Budiyono (53) dimana ketiganya warga perumahan Rayyan, Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan.

 

“Korban ada tiga orang, satu warga sipil dan dua lainya merupakan anggota TNI dari AKMIL Magelang. Ketiganya sempat dirawat di RSU Merah Putih akibat terluka kena sabetan senjata tajam dari tersangka,” jelas Laode.

 

Dia menerangkan kronologi kejadian berawal dari tersangka FW  mendatangi pos jaga perumahan Rayyan dan menanyakan kepada petugas jaga (Budiyono) terkait dimana kunci kontak sepeda motor yang sebelumnya ia bawa dan diparkirkan di pinggir jalan masuk perumahan. (diketahu sebelumnya tersangka FW tersebut mencari jamur di sekitar lokasi).

Karena Budiyono merasa tidak mengetahui dan terjadi cekcok yang tidak lama kemudian tersangka memanggil teman-temannya sekira  berjumlah 10 orang lainnya.

Budiyono kemudian meminta bantuan ketua RT namun tidak ada di tempat dan ada warga yang bernama Khoiri yang mendatangi pos jaga Ramadhan Akbar Ekadiputra menemui tersangka.

Tersangka FW beserta teman-temanya terus menanyakan terkait keberadaan kunci sepeda motor yang hilang dan seoalah-olah ada warga perumahan yang mengambilnya.

Sehingga terjadi ketegangan dan tiba-tiba tersangka FW melakukan pembacokan terhadap Khoiri  hingga mengenai kepala sebelah atas telinga sebelah kiri. Setelah itu Ramadhan akbar yang hendak melerai tiba-tiba  menerima sabetan golok oleh pelaku mengenai bahu sebelah kiri.

“Barang bukti yang berhasil diamankan (satu) bilah sejata tajam jenis golok dengan panjang  ± 47cm; rekaman video cctv di lokasi kejadian. Para pelaku diancam hukuman pidana penjara tujuh tahun,” tegas Laode.(rez).

 

 

 

 

 

 

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply