Borobudur, kabarMagelang__Polsek Borobudur mengamankan 54 remaja beserta puluhan sepeda motor di balai ekonomi desa (Balkondes) Wanurejo, Borobudur, Selasa malam (25/3/2025). Mereka yang mengatasnakan alumni salah satu SMP di Borobudur tersebut didapati melakukan buka puasa bersama (bukber) dilanjutkan live music dan pesta minuman keras (miras).
Kapolsek Borobudur AKP Marsodik mengatakan, semula polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan bukber alumni dari SMP di wilayah Borobudur. Bukber tersebut berlangsung di Balkondes Wanurejo.
Guna memastikan laporan tersebut, Polisi segera menuju lokasi. Dan ternyata, konsep bukber yang diadakan hanya sebagai kedok dan cukup meresahkan masyarakat setempat.
"Mereka melaksanakan kegiatan semacam hiburan dangdut, organ tunggal, kemudian di situ ada minuman-minuman keras," katanya, di Mapolsek Borobudur, Rabu (26/3/2025).
Polsek Borobudur dibantu jajaran koramil dan relawan Organisasi Pengurangan Risiko Bencana (OPRB) Borobudur akhirnya mengamankan puluhan remaja yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Sedikitnya ada 54 remaja yang dibawa ke Polsek Borobudur untuk dimintai keterangan.
Selain itu, tim gabungan juga mengamankan 34 sepeda motor dan 12 bekas botol mineral kosong yang digunakan menyimpan miras. Saat disinggung soal adanya senjata tajam (sajam), tim gabungan tidak menemukannya.
"Sajam tidak ditemukan dan kegiatan atau hal kriminial lainnya, seperti perkelahian tidak ditemukan. Kami sebagai kepolisian bersama masyarakat dan TNI mengantisipasi karena saat ini bulan puasa," ujarnya.
Marsodik menegaskan, tidak ada larangan kegiatan bukber. Karena dapat meningkatkan perekonomian di Kecamatan Borobudur. Dengan catatan, bukber yang dilakukan, tidak berpotensi mengganggu masyarakat setempat.
Dia menyayangkan aksi para remaja yang mana setelah bukber, dilanjutkan dengan organ tunggal dan pesta miras.
"Kalau bukber monggo. Namun, yang tidak diperbolehkan pada saat bulan puasa seperti ini, bukber dengan mengonsumsi miras," paparnya.
Karenanya, Polsek Borobudur memanggil perwakilan dari pihak sekolah dan orang tua mereka. Puluhan remaja itu pun mengikuti apel pengarahan dan pembinaan serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi, di halaman Polsek Borobudur Rabu (26/3/2025).
“Sementara untuk sepeda motor yang diamankan, wajib dilengkapi dahulu baik kelengkapan kendaraan maupun surta-surat sebelum diambil oleh orang tuanya,” tegas Marsodik.(rez).
Tidak ada komentar: