KabarMagelqng__Kerjasama Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara, bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang melanjutkan . Keberlanjutan ini ditandai dengan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang Zein Yusi Munggaran dan Bupati Magelang Grengseng Pamuji, di Rumah Dinas Bupati Magelang, Jumat (14/3/2025).
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Magelang Sahid, Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang beserta Asisten satu dan tiga, Kepala Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang, Inspektur Setda Kabupaten Magelang beserta beberapa Kepala OPD terkait lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Zein Yusri Munggaran menyampaikan, ini merupakan perpanjangan MoU yang sebelumnya telah habis masa waktunya dan hari ini kita sepakati tanda tangani sampai satu tahun kedepan.
"Maksud dan tujuannya MoU ini tidak lain untuk menangani bersama penyelesaian bersama dibidang hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh Pemkab Magelang",Kata, Zein.
Ia menjelaskan adapun ruang lingkupnya itu pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain kemudian juga ada semacam penerangan hukum untuk kompetensi SDM.
"Saya juga mengucapkan terimakasih atas kepercayaan ini dan merasa bangga diberikan kepercayaan oleh Pemkab Magelang kepada kami dijajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang," tuturnya.
"Kami akan melaksanakan kepercayaan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga akan terasa peran kejaksaan negeri ini sangat dirasakan manfaatnya oleh Pemkab Magelang", ungkap, Zein.
Ia berharap, dengan adanya MoU ini nantinya bisa ditindak lanjut dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) sehingga akan terlihat nyata peran serta JPN untuk kemajuan Pemkab Magelang.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji dalam sambutannya mengatakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Pemerintah Kabupaten Magelang Dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang Dalam Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara kedepannya berharap bukan hanya berhenti di pendatanganan karena kesepemahaman ini bagi kami di Pemerintah Daerah sangat penting karena disinilah kami bisa bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang sesuai tusinya.
"Sehingga kedepannya berbagai masalah hukum yang dihadapi oleh Pemkab Magelang kami berharap bisa ditangani secara profesional dan sesuai dengan peraturan yang ada",Ungkap, Grengseng.
Lebih lanjut, Grengseng menjelaskan, mengingat pentingnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang dalam mendukung jalannya Pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
"Saya berharap penandatanganan ini bisa dilanjutkan kedepannya menjadi satu kerjasama dan sinergi yang lebih baik dan sinergi yang memberikan kepastian hukum bagi kita semua," ujarnya.
"Penandatanganan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk membangun tata kelola yang bersih dan berintegritas serta bantuan hukum dan tindakan hukum lainnya nanti bisa kita laksanakan sesuai dengan kerjasama yang telah kita lakukan,'" tambah Grengseng..
Dia berharap, adanya penandatanganan ini nantinya setiap langkah yg diambil oleh Pemkab Magelang selalu didasarkan kepada landasan hukum yang jelas dan dapat kami pertanggung jawabkan. (Rez
Tidak ada komentar: