Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » » Retret Kepala Daerah di Akmil, Bima Arya : 40 Menteri dan Para Menko Akan Hadir Sebagai Pemateri

kabarMagelang__Sebanyak 40 menteri Kabinet Merah Putih dan para Menko akan mengisi materi pada retreat Kepala Daerah di komlpeks Akademi Militer Magelang. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya di Akmil Magelang, Jumat (21/2/2025).

Diketahui sebanyak 503 Kepala Daerah seluruh Indonesia akan mengikuti kegiatan retret usai dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subiyanto di Istanan Merdeka, Kamis (20/2/2025). Para kepala daerah tersebut akan mengikuti retret selama 1 minggu (21-28/2/2025), yang  teridiri dari para Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia tepilih pada Pilkada serentak 2024 kemarin.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan yang akan mengisi pada kegiatan retret Kepala Daerah diantaranya para Menko, dan Menteri terkait, dan para Widya Iswara Lemhanas, yang akan mengisi pada dua hari pertama.

“Ada 40 menteri yang akan ikut berbicara. Dan kami masih menyesuaikan untuk slot atau sesinya,, begitu kira-kira,” ungkapnya.

Dia menegaskan untuk Presiden RI Prabowo Subiyanto akan hadir pada saat hari terakhir retret untuk menyampaikan arahanya.

“Untuk Bapak Prabowo di penghujung acara retret. Tetapi untuk sesinya, jamnya, pasti akan kami komunikasikan lagi,” kata Bima Arya.

Dia menyebut bahwa kegiatan retret ini dinilai lebih efesien anggaran daripada kegiatan pembekelan kepala daerah sebelumnya yang dilaksanakan 1 bulan dan berada di hotel.

“Nah ini dipadatkan 7 hari di sisni (Akmil). Jadi secara teknis setiap periode itu menyesuaikan saja,” ujarnya.

Terkait anggaran Bima Arya menegaskan bahwa semua biaya retret ini ditanggung APN, dan jauh lebih murah, pasalnya hanya dilaksanakan selama 1 minggu dan hanya tidur di tenda.

“Semua ditanggung APBN, angkanya 13 Miliar,” jelas Bima Arya.

Kegiatan retret Kepala Daerah merupakan amanat UU nomor 23 tahun 20214 tentang Pembinaan Pengawasan dan Penyelenggaraan pemerintah Daerah.

“Jadi ada landasan hukumnya, ada pembinaan, dan peningkatan kapasitas para aparatur di daerah. Jadi UU mengamanatkan itu, tetapi mengenahi lokasi menyesuaikan saja,” pungkas Bima Arya.(rez).

 

  

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply