Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Kasatreskrim dan Kabagren Polresta Magelang Diganti

kabarMagelang__Polresta Magelang menggelar Upacara Serah Terima dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kabag Ren dan Kasat Reskrim Polresta Magelang di halaman Polresta Magelang, Senin (11/2/2024). Upacara Serah Terima dan Pengambilan Sumpah Jabatan tersebut bertindak sebagai inspektur Upacara, Kapolresta Magelang  Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar S.I.K, SH.

Hadir dalam Upacara Serah Terima dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kabagren dan Kasat Reskrim Polresta Magelangm Wakapolresta Magelang AKBP Imam Syafi’i S.I.K, MSi,  para pejabat utama (PJU) Polresta Magelang, Kabag, Kasat serta para Kapolsek jajaran.

Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar S.I.K, SH., mengatakan Kabak ren yang lama yakni AKBP Sri Hasta Birowowati Sh telah memasuki masa pensiun.

“Sebagai gantinya Kompol Winarto, S.H., M.M., yang sebelumnya menjabat Pamen Polda Jateng,” ungkapanya.

Selanjutnya AKP La Ode Arwan Syah, S.I.K., M.I.K, sebagai Kasatreskrim Polresta Magelang, menggantikan Kompol Muhammad Fachrur Rozi, S.H., S.I.K., M.H. La Ode ini sebelumnya sebagai Kasatreskrim Polres Kebumen

“Kompol Muhammad Fachrur Rozi, mendapat tugas yang baru yakni Kanit 3 Subdit 3 Ditreskrimsus di Polda Jateng. Dan sebagai gantinya AKP La Ode Arwan Syah, S.I.K., M.I.K., yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Polres Kebumen,” jelas Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar 

Kapolresta berharap dengan kemampuan dan pengalaman Kabagren dan Kasatrekrim yang baru ini segera bisa menyesuaikan dengan kondisi Kamtibmas di wialayah Kabupaten Magelang. 

‘Kita juga berharap kepada pejabat-pejabat yang baru, bisa memberikan inovasi-inovasi untuk kemajuan Polri khususnya di Polresta Magelang,” pungkas Kapolresta Magelang. (rez)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply