kabarMagelang__Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang menetapkan pasangan Grengseng Pamuji-Sahid sebagai bupati dan wakil bupati Magelang terpilih pada Pilkada serentak tahun 2024. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1 Tahun 2025 yang dibacakan pada agenda rapat pleno terbuka, di hotel Artos, Kamis (9/1/2025).
Bupati Magelang terpilih periode 2025-2030 Grengseng Pamuji mengajak seluruh elemen masyarakat di wilayahnya untuk bersatu-padu membangun Kabupaten Magelang menjadi lebih baik lagi.
"Pilkada tetaplah pilkada dan perbedaan adalah hal yang wajar," katanya.
Dia menyampaikan terimakasihnya kepada paslon nomor urut 01 yang telah menjadi partner atau pasangan pada kontestasi Pilkada 2024.
“Perhelatan pilkada menjadi pelajaran demokrasi yang berharga dan luar biasa bagi saya dan Pak Sahid,” ucap Grengseng
Pihaknya berpesan kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Magelang agar bersatu kembali.
"Mari kita semua move on. Bagi yang belum move on, silakan menenangkan diri sejenak agar semua bisa berkomunikasi dengan baik ke depannya," ujar dia.
Lebih lanjut Grengseng menegaskan usai dilantik akan segera melaksanakan tugas dengan fokus utamanya yakni mengawal pendidikan den Kesehatan di Kabupaten Magelang. Selain itu juga berjanji akan lebih sering mengantor di kecamatan.
“Ya saya pasti akan ngantor di kecamatan-kecamatan,” tegas Greseng.
Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 Sahid menyebut, saat ini sudah tidak ada nomor urut 01 dan 02.
"Adanya 00. Untuk Grengseng-Sahid, kita lihat ke depan seperti apa. Monggo panjenengan semua lihat, apakah visi dan misinya akan berjalan atau tidak," ujarnya
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik mengutarakan, setelah rapat pleno ini, KPU akan menyerahkan surat usulan pengesahan dan pengangkatan paslon terpilih kepada DPRD Kabupaten Magelang.
"Untuk pelantikan, itu menjadi ranahnya pemerintah pusat. Apakah mengikuti putusan MK atau Perpres Nomor 80 Tahun 2024," jelasnya.
Dia juga bersyukur, selama pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada Kabupaten Magelang, tidak ada sengketa. Hal itu didasarkan pada surat dari Mahkamah Konstitusi tentang nihilnya registrasi sengketa pilkada di Kabupaten Magelang.
Dia menyebut, paslon nomor urut 02 lebih unggul dengan perolehan sebanyak 432.476 suara sah atau 56,7 persen dari surat suara sah.
“Untuk itu, KPU Kabupaten Magelang menetapkan Grengseng-Sahid sebagai pasangan bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030,” pungkas Rofik.(rez).
Tidak ada komentar: