Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Pelaku Tawuran di Seloboro Salam Ditetapkan Tersangka


KabarMagelang__Polresta Magelang berhasil mengamankan empat pelaku tawuran yang terjadi di Seloboro, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang pada Minggu (19/1/2025) dini hari. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar  di Mapolresta Magelang, Senin (20/1/2025).

Herbin mengungkapkan, kronologi tawuran bermula pada Minggu (19/1/2025) sekira pukul 03.40 WIB, sejumlah warga melihat ada dua kelompok pemuda yang diduga akan tawuran.

"Satu kelompok dari arah utara, sebanyak 30 orang dengan mengendarai beberapa unit sepeda motor. Kelompok lainnya datang dari arah selatan, kurang lebih 15 orang. Kedua kelompok bertemu dan saling serang menggunakan senjata tajam," terangnya.

Melihat kejadian tersebut, saksi lantas melapor ke Polsek Salam. Lanjut Herbin, tawuran itu berlangsung sekitar lima menit. 

"Satreskrim Polresta Magelang melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas para tersangka. Kemudian pada Minggu sekira pukul 23.00, tim mengamankan empat tersangka, di mana dua diantaranya masih di bawah umur. Yakni inisial DF (17), AR (17), EK (21) dan RA (20)," jelasnya.

Herbin menjelaskan, tim juga berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam. Dari tangan DF, AR dan RA berhasil mengamankan tiga sajam jenis celurit berukuran satu meter. Kemudian dari EK, mengamankan barang bukti berupa celurit sepanjang 1,5 meter.

"Dari kejadian (tawuran) ada dua korban yang mengalami luka di bagian kaki dan sudah dibawa ke rumah sakit. Keempat tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun," Bebenya.

Herbin pun berpesan agar para orang tua bisa lebih mengawasi anak-anaknya apalagi yang berusia remaja. 

"Usia remaja ini adalah usia-usia yang sedang mencari jati diri sehingga perlu pendampingan orang tua agar mereka tidak menjadi pelaku maupun korban tawuran sebagaimana yang terjadi di Salam," kata Kapolresta. 

Kasatreskrim Polresta Magelang, Kompol Muhammad Fachrur Rozi menambahkan, keempat pelaku yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Bila kita sudah memperoleh alat bukti yang sah, maka akan kami tetapkan sebagai tersangka. Kami tidak diam terhadap peristiwa tawuran, ini baru empat yang kita tangkap, yang lainnya akan kita cari di manapun mereka berada. Terutama mereka yang menggunakan sajam," Pungkasnya.(rez). 

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
This is the most recent post.
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply