Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Operasi Miras, Polsek Muntilan Amankan 13 Orang dan Puluhan Liter Minuman Terlarang


KabarMagelang__Dalam upaya menekan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Muntilan. Polsek Muntilan melaksanakan kegiatan kegiatan rutin yang dioptimalkan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 25–26 Januari 2025. 

Dikatakan Kapolsek Muntilan Akp Abdul Muthohir bahwa kegiatan menyasar penyakit masyarakat dan prrmanisme ini berhasil mengamankan 13 orang beserta berbagai barang bukti miras berbagai jenis.

Kegiatan patroli dimulai dari bengkel las di jalan FX. Suhaji  Dusun Wonosari Desa Gunungpring dilanjutkan ke kampung Jagalan Kelurahan Muntilan dan Dsn. Kembaran Desa Sedayu tepatnya di depan Salon YN.

"Ada 13 Orang yang kami  amankan terdiri dari penjual, pembeli, dan peminum miras. Mereka berasal dari berbagai usia, termasuk tiga pelajar yang masih berusia 14 hingga 15 tahun. Salah satu pelaku, GP (23), diketahui bertindak sebagai penjual miras di wilayah Kp. Jagalan", jelasnya.

Barang bukti yang berhasil disita berupa:8 liter tuak dalam bungkus plastik. Beberapa botol miras jenis Ciu murni, Ciu rasa gedang klutuk, dan oplosan. Total barang bukti dalam berbagai kemasan mencapai belasan liter

Operasi ini melibatkan sembilan personel Polsek Muntilan yang dipimpin langsung oleh AKP Abdul Muthohir. Para pelaku yang diamankan akan menjalani proses pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti juga telah disita dan diamankan di Mapolsek Muntilan untuk keperluan proses hukum.

"Kami akan terus melakukan razia miras untuk meminimalisir peredaran miras di Muntilan. Ini komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib," ujar AKP Abdul Muthohir.

Selama kegiatan berlangsung aman dan lancar.  Polsek Muntilan berharap kegiatan rutin yang dioptimalkan  ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi langkah preventif bagi masyarakat agar menjauhi minuman keras menjelang bulan Puasa dan Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Polsek Muntilan mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan dengan melaporkan jika mengetahui informasi adanya  peredaran miras atau tindakan melanggar hukum lainnya.(rez). 

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply