Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Kejaksaan dan BPPKAD Kabupaten Magelang Tandatangani MOu Optimalisasi Pendapatan Pajak

KabarMagelang__Keplala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang Zein Yusri Munggaran melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (Mou) bersama Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magelang  Siti Zumaroh di kantor Kejari Kabupaten Magelang, Senin (13/1/2024).

MOu tentang penananganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara tersebut dalam rangka optimaslisasi pendapatan asli daerah khususnya dari pajak daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang Zein Yusri Munggaran mengungkapkan tujuan dari MOu ini dalam rangka meningkatkan pelaksanaan tusi masing-masing para pihak dalam bidang hukum dan perdata dan tata usaha negara untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

“Obyek dalam MOu ini adalah melakukan pendampingan hukum dalam optimalisasi pendapatan daerah,” ungkapnya.

Dia berharap MOu ini dapat dimanfaatkan oleh BPPKAD Kabupaten Magelang dalam hal penagihan atau optimalisasi pendapatan daerah Kabupaten Magelang.

“Karena begitu banyak pajak-pajak daerah yang saya kutip dari BPPKAD Kabupaten Magelang bahwa masih rendah daripada tingkat kepatuhan wajib pajak,” jelasnya.

“Semoga dengan adanya MOu ini kedepan tetap solid ddan sinergis untuk kemajuan perekonomian dan pembangunan Kabupaten Magelang,” ujar Zein.

Kepala BPPKAD Kabupaten Magelang Ziti Zumaroh mengatakan perjanjian atau MOu dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang ini merupakan langkah yang sangat maju.

“Karena kita ini di negara hukum maka kita semua tentunya harus taat hukum ya,” katanya.

Dia menyebut hutang  piutang pajak merupakan salah satu sumber dari pendapatan daerah. Oleh karena itu pihaknya berharap dengan pendampingan dari Kejaksaan ini, pendapatan asli daerah khususnya dari pajak akan lebih optimal.

“Kita berharap bagi Masyarakat yang masih rendah kesadaranya sebagai wajib pajak akan lebih meningkat. Sehingga nantinya secara sadar tanpa ada paksaan Masyarakat membayar pajak sesuai dengan ketentua yang berlaku,” tegas Siti Zumaroh.

Dia juga menyebut salah satu pendapatan daerah yang dinilai paling rendah di Kabupaten Magelang, dari adalah dari Pajak atas Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

“Perlu kita sadari bahwa pendapatan asli daerah dari pajak akan berguna untuk kepentingan umum, guna melaksanakan pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Magelang,” pungkasnya.(rez).

  

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply