kabarMagelang__Polsek Muntilan menggelar razia minuman keras (miras) dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang malam pergantian tahun, Sabtu (28/12/2024) malam.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir ini, bertujuan untuk menekan dan meminimalisir peredaran miras yang sudah masuk di kalangan Anak dan remaja.
“Razia miras akan terus kami lakukan secara rutin Kami ingin memastikan bahwa lingkungan kita, khususnya di Muntilan, tetap kondusif. Miras ini salah satu penyebab gangguan keamanan, jadi perlu kita tekan peredarannya,” ujar Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir.
Dia menyebut razia kali ini menyasar dua lokasi yakni di Dusun Ngadiretno, Desa Tamanagung. Di tempat ini petugas berhasil mengamankan 6 botol miras jenis tuak atau badek dari seorang warga berinisial JW (39). Satu jam kemudian, di Kampung Jagalan, petugas menyita 1 botol ciu murni dari seorang pelajar berinisial ACW (18).
“Ini cukup memprihatinkan. Kami menemukan miras di tangan pelajar. Jadi, kami akan melakukan pembinaan agar hal serupa tidak terulang lagi,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek menegaskan dari kedua lokasi yang disasar para penjual berhasil menghindari petugas.
“Keduanya masih berstatus DPO. Kami akan terus melakukan penyelidikan hingga penjual miras kita amankan,” tegas Muthohir.
Selanjutnya, Polsek Muntilan akan menyusun Berita Acara Pemeriksaan Cepat (BAPC) dan mempersiapkan sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi pelaku yang sudah dewasa.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih aktif melaporkan peredaran miras di lingkungan sekitar.
“Mari kita jaga bersama wilayah kita agar tetap aman dan bebas dari miras yang merugikan kita semua. Karena menjaga keamanan adalah tugas bersama, bukan hanya aparat, tetapi juga perlu partisipasi seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.(rez).
Tidak ada komentar: