kabarMagelang__Masih terdapat 48 pemilih di Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kecamatan Dukun tertulis dibawah umur. Yakni 16 tahun. Hal itu ditemukan jajaran Panwascam Dukun selama proses pencermatan DPS pertanggal 3 September 2024.
"Kami temukan 48 pemilih tertulis usia 16 tahun di DPS. Kami sudah kirim surat saran perbaikan (Saper) ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)," kata Ariyanto Ketua Panwascam Dukun.
Dalam saper tersebut, lanjut Ariyanto pihaknya meminta PPK untuk mencermati dan segera menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.
"Harapan kami segera ditindaklanjuti dalam tahapan perubahan sebelum nanti Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditetapkan. Dan semua selesai di tingkat Kecamatan," tegasnya.
Sementara, Bayu Sapta Nugraha Kordiv HP2H Panwascam Dukun menambahkan bahwa terdapat temuan lain juga.
"Jajaran kami menemukan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) masih di DPS dan pemilih memenuhi syarat (MS) belum masuk DPS," terangnya.
Diperinci, untuk pemilih TMS meninggal dunia ada 28 orang, TMS pindah domisili keluar ada 18 orang; ubah status jadi TNI ada 1 orang dan 3 orang Pemilih tidak dikenal.
"Selain itu ada pemilih salah elemen data sebanyak 10 orang. Salahnya elemen data ini antara lain salah penulisan nama, alamat RT dan RW, dan jenis kelamin," imbuhnya.
Dan untuk pemilih MS yang belum masuk ke DPS ada 14. "Jumlah ini ada yang sudah dicoklit tetapi belum masuk ada juga yang belum dicoklit juga," jelas Bayu.
Sementara untuk pemilih MS pindah domisili masuk ada 13 orang.
"Data ini masih dinamis dan bisa berubah ubah. Jajaran Panwascam Dukun akan terus memantau kondisi lapangan dan membantu jajaran PPK dengan data temuan kami," tandasnya.
Sementara Kordiv PP PS Panwascam Dukun, Iqnatius Eri Handoyo menambahkan terkait persiapan pengawasan tahapan kampanye di akhir Bulan September ini.
"Jajaran PKD kami telah kami instruksikan untuk mulai mendata jumlah dan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang sudah terpasang. Data ini nantinya bisa menjadi langkah pencegahan dan pengawasan lebih lanjut," pungkasnya. (haq)
Tidak ada komentar: