Borobudur, kabarMagelang__Bawaslu Kabupaten Magelang Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa H. Fauzan, menyoroti banyaknya TPS gemuk di Borobudur. Hal tersebut disampaikan saat melakukan monitoring Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Desa/Kecamatan Borobudur, Magelang, Jumat (6/9/2024) siang.
Fauzan Mengatakan banyaknya TPS gemuk di Desa Borobudur
bisa menjadi perhatian khusus dan masuk dalam Indek Kerawanan Pemilihan. Oleh
karena itu dia meminta kepada PPK maupun PPS agar nantinya menempatka petugas
KPSS yang benar-benar SDM nya tinggi.
“Ini bisa dijadikan perhatian khusus baik oleh PPK, PPS
maupun Panwascam dan PKD. Kami berharap ada koordinasi yang baik untuk bisa
mencari petugas KPPS yang handal agar dalam pelaksanaan Pemilihan nanti
berjalan lancar,” ungkapnya di Balai Desa Borobudur, Jumat (6/9/2024).
Dia juga mengungkapkan masih banyaknya pemilih pemula di
DPS masih tertulis usia 16 tahun. Dia meminta agar data usia 16 tahun di DPS
dipastikan pada hari pemilihan sudah berusia 17 tahun.
“Kita minta kepada pengawas terutama PKD selalu
berkoordinasi dengan PPS agar pemilih pemula yang masih tertulis usia 16 tahun,
nantinya tetap terakomodir hak pilihnya,” ujar Fauzan.
Sementara Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu (TPP) KPU
Kabupaten Magelang Nurul Eka mengatakan nantinya akan meningkatkan Bimbingan
Teknis (Bimtek) kepada KPPS.
“Kalau perlu kita nanti menyelenggarakan Bimtek KPPS hingga
tiga kali agar mereka benar-benar paham akan tugasnya,” katanya.
Selain itu menjelang pemilihan pihaknya juga akan menggelar
simulasi pemilihan yang difokuskan pada desa yang jumlah pemilih di TPS dinilai
gemuk.
“Sebelum pemilihan nanti kita upakan agar simulasi
diselenggarakan di desa yang TPSnya gemuk seperti di desa Borobudur ini. Agar
bisa mengantisipasi berapa lama waktu yang dibutuhkan pada TPS dengan jumlah
pemilih diatas 585 orang,” terangnya.
“Sekaligus untuk menilai kemampuan SDM dari KPPS yang
diakomodir oleh PPS,” tambah Nurul.
Terkait masih banyak pemilih pemula tertulis 16 tahun di
DPS, Nurul meminta agar tidak khawatir. Pasalnya hal tersebut dikarenakan
adanya sistem yang tidak memungkinkan saat ini muncul usia 17 tahun.
“Untuk pemilih pemula yang masih tertulis usia 16 tahun
tidak perlu dikhawatirkan. Mereka pada hari pemilihan dipastikan sudah berusia
17 tahun dan tetap mendapatkan hak pilih,” tegasnya.
“Kami meminta kepada seluruh PPK dan PPS serta jajaran
pengawas untuk saling berkoordinasi dengan baik agar pelaksanaan pemilihan 2024
ini berjalan sesuai dengan tahapan dan harapan,” pungkasnya.
Diketahui hampir semua TPS di Desa Borobudur merupakan TPS
gemuk, dimana jumlah pemilih di TPS tersebut rata-rata diatas 585 pemilih
bahkan ada TPS ada yang berjumlah 597 pemilih.(rez)
Tidak ada komentar: