Pelatihan yang dikuti seluruh Panwascam se-Kabupaten Magelang tersebut, mengahdirkan beberapa narasumber diantaranya dari Akademisi FEB-UGM, mediator Devisi Mediasi Pusat Studi Kebudayaan UGM, Frof. indra Bastian, MBA, PhD, CA, CMA, CMed. Eks Anggota Bawaslu Kota Semarang Dr. Naya Amin Zaini.
Mewakili ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Candra Yoga, mengatakan kegiatan ini merupakan pelatihan penyelesaian sengketa pada proses tahapan Pilkada 2024.
"Tujuanya untuk meningkatkan koordinasi dan kapabilitas panwascam pada tahapan kampanye Pilkada 2024," ungkapnya.
Selain itu kegiatan ini juga sebagai langkah dan tindak lanjut terhadap potensi sengketa pada tahapan kampanye Pilkada 2024.
"Pada tahapan kampanye ini Panwascam juga dilatih untuk memetakan tantangan dan hambatan penyelesaian permohonan sengketa antar peserta pada tahapan Kampanye di Pilkada 2024 ini," jelas Candra.
Dia berharap dengan kegiatan pelatihan eknis mediasi dan mekanisme penyelesaian sengketa antar peserta pada pemilihan 2024 para pengawas tingkat Kecamatan bisa memahami dan tahu cara menyelesaikan jika terjadi sengketa pada Pilkada 2024.
"Kita juga berharap para Panwascam bisa membedakan antara sengketa dan pelanggaran lainya. Sesuai dengan kultur masyarakat Magelang yang mengedapankan musyawarah, semoga tidak ada pelanggaran yang berat," harapnya. (Rez).
Tidak ada komentar: