Mungkid,
kabarMagelang__Identitas
pelaku pembacokan dalam peristiwa tawuran di Tegalrejo yang menyebabkan satu
orang meninggal dunia, dan dua orang luka-luka terungkap. Mereka terdiri dari 7
orang tersangka dimana dua diantaranya dewasa dan satu anak anggota Polri.
Kapolresta menegaskan
tidak tebang pilih dan akan memproses sesui dengan hukum yang berlaku. Hal
tersebut diampaikan Kapolresta Magelang Kombes Pol Musthofa di Mapolresta
Magelang, Jumat (8/8/2024).
“Tujuh orang
tersangka yakni RM (16), WM (14), DSA (19), SN (15), MRA (17), DY (16), NFL
(19). Saya sampaikan salah satu
tersangka merupakan putra dari anggota Polri. Namun saya pastikan akan meproses
hukum sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolresta Magelang Kombes Pol
Musthofa.
Dia menyampaikan tidak
akan mebeda-bedakan dan akan memperlakukan sama antara tersangka satu dengan
yang lainya.
“Saya sampaikan kepada
masyarakat bahwa saya tidak membeda-bedakan tersangka. Saya akan perlakukan
sama sesuai dengan kententuan yang berlaku, semua sama dimuka hukum. Yang jelas
semua memenuhi unsur pidana,” jelasnya.
Lebih lanjut
Kapolresta mengungkapakan menurut keterangan saksi, tersangka (anak anggota) melukai korban dengan
menggunakan sajam.
“Yang jelas tersangka
sudah dewasa. Namun apakah itu yang menyebabkan meninggal akan kita buktikan dari
hasil laboratorium,” katanya.
Samapi dengan saat
ini Polresta Magelang sudah meminta keterangan sebanyak 15 saksi. Baik dari saksi
korban, saksi pelaku, maupun masyarakat sekita kejadian.
Diberitakan sebelumnya Polisi
tetapkan 7 orang tersangka atas Peristiwa tawuran pelajar yang menyebabkan satu
orang meninggal dunia dan dua orang luka-luka di Dusun Diwak, Desa Purwosari,
Kecamatan Tegalrejo Magelang, pada Minggu (4/8/2024) dini hari kemarin.
Dari 7 tersangka tersebut
satu orang diantaranya sudah dewasa dan enam lainya masih dibawah umur dan
masih pelajar SMP. Hal tersebut disampaikan Kapolresta Magelang, Kombes Pol
Musthofa di Mapolresta Magelang, Senin (5/8/2024).
“Terangka 7 orang, satu
dewasa dan 6 orang masih dibawah umur sudah diamankan dan barang bukti lengkap.
Dari keterangan tersangka sudah ada yang mengarah kepada pelaku utama,”
ungkapnya.
Dia menyebutkan bahwa para
tersangka berhasil diamankan kurang dari 24 jama. Selain itu Selain juga sudah
mengamankan barang bukti yang digunakan oleh para tersangka,
“Barang bukti yang
diamankan, selain kaos korban, ada sajam. Ada parang, ada pedang dan stik golf
yang berikutnya kita sanpaikan kepada jajaran penyidik. Jadi InsyaAllah antara
tersangka dan barang bukti tidak ada masalah mohon doanya agar bisa segera terselesaikan
perkara tersebut,” jelas Musthofa.(haq).
Tidak ada komentar: