Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Terungkap Salah Satu Tersangka Pembacokan di Tegalrejo Anak Anggota Polri

Mungkid, kabarMagelang__Identitas pelaku pembacokan dalam peristiwa tawuran di Tegalrejo yang menyebabkan satu orang meninggal dunia, dan dua orang luka-luka terungkap. Mereka terdiri dari 7 orang tersangka dimana dua diantaranya dewasa dan satu anak anggota Polri.

Kapolresta menegaskan tidak tebang pilih dan akan memproses sesui dengan hukum yang berlaku. Hal tersebut diampaikan Kapolresta Magelang Kombes Pol Musthofa di Mapolresta Magelang, Jumat (8/8/2024).

“Tujuh orang tersangka yakni RM (16), WM (14), DSA (19), SN (15), MRA (17), DY (16), NFL (19). Saya sampaikan  salah satu tersangka merupakan putra dari anggota Polri. Namun saya pastikan akan meproses hukum sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolresta Magelang Kombes Pol Musthofa.

Dia menyampaikan tidak akan mebeda-bedakan dan akan memperlakukan sama antara tersangka satu dengan yang lainya.

“Saya sampaikan kepada masyarakat bahwa saya tidak membeda-bedakan tersangka. Saya akan perlakukan sama sesuai dengan kententuan yang berlaku, semua sama dimuka hukum. Yang jelas semua memenuhi unsur pidana,” jelasnya.

“Tidak ada prioritas, tidak ada pilih kasih, bisa dikawal silakan. Kalau saya dan anggota memberikan perlakuan khusus silakan dilaporkan,” tambah Musthofa.

Lebih lanjut Kapolresta mengungkapakan menurut keterangan saksi,  tersangka (anak anggota) melukai korban dengan menggunakan sajam.

“Yang jelas tersangka sudah dewasa. Namun apakah itu yang menyebabkan meninggal akan kita buktikan dari hasil laboratorium,” katanya.

Samapi dengan saat ini Polresta Magelang sudah meminta keterangan sebanyak 15 saksi. Baik dari saksi korban, saksi pelaku, maupun masyarakat sekita kejadian.

Diberitakan sebelumnya Polisi tetapkan 7 orang tersangka atas Peristiwa tawuran pelajar yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan dua orang luka-luka di Dusun Diwak, Desa Purwosari, Kecamatan Tegalrejo Magelang, pada Minggu (4/8/2024) dini hari kemarin.

Dari 7 tersangka tersebut satu orang diantaranya sudah dewasa dan enam lainya masih dibawah umur dan masih pelajar SMP. Hal tersebut disampaikan Kapolresta Magelang, Kombes Pol Musthofa di Mapolresta Magelang, Senin (5/8/2024).

“Terangka 7 orang, satu dewasa dan 6 orang masih dibawah umur sudah diamankan dan barang bukti lengkap. Dari keterangan tersangka sudah ada yang mengarah kepada pelaku utama,” ungkapnya.

Dia menyebutkan bahwa para tersangka berhasil diamankan kurang dari 24 jama. Selain itu Selain juga sudah mengamankan barang bukti yang digunakan oleh para tersangka,

“Barang bukti yang diamankan, selain kaos korban, ada sajam. Ada parang, ada pedang dan stik golf yang berikutnya kita sanpaikan kepada jajaran penyidik. Jadi InsyaAllah antara tersangka dan barang bukti tidak ada masalah mohon doanya agar bisa segera terselesaikan perkara tersebut,” jelas Musthofa.(haq).

 

 

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply