Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Polresta Magelang Tetapkan Pengasuh Ponpes Sebagai Tersangka Tndak Pidana Kekerasan Seksual, Empat Orang Santriwati Jadi Korban


Mungkid__Seorang pengasuh salah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Tempuran, Magelang, AL ditetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan diduga kuat telah melakukan tindak pidana kekerasan sekseual terhadap empat orang santriwati yang diasuhnya. Saat ini terduga pelaku AL sudah dilakukan penahanan di Polresta Magelang guna menjalani proses selanjutnya. 

Kapolresta Magelang Kombes Pol Musthofa melalaui Kasatreskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constatian Baba mengungkapkan, terhadap kasusu dugaan pidana kekerasan seksual yang terjadi di Ponpse Tempuran,  saat ini Polresta Magelang sudah meningkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Satu orang atas nama AL sudah ditetapkan sebagai tersangka per 29 Juli 2024 kemarin, dan sudah dilakukan prnahanan, di Polresta Magelang, ungkapnya di Mapolresta Magelang, Kamis (1/8/2024).

Dia menjelasakan sebelumnya sudah ada 15 orang saksi yang diperiksa untuk memberikan keterangan sehingga kasus tersebut cepat tertangani.

“Kurang lebih sudah ada 15 orang saksi yang memberikan keterangan. Penyidik sudah bekerja cepat, professional,  sehingga tidak milah milih untuk dikonsepkan sebagai alat bukti. Dan  sudah ada btrang bukti yang kita sita dan sudah tiga kali gelar perkara,” jelas Rifeld.

Dia menyebutkan yang diduga menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual ada empat orang santriwati. Kasus tersebut sudah diperkuat dengan keterangan 5 orang saksi ahli dan 6 orang saksi tambahan.

“Ada empat orang korban. Dan sudah ada 5 orang saksi ahli, serta enam saksi tambahan,” katanya.

“Tersangka dijerat Pasal 6C Jo Pasal 15 ayat 1 huruf b,c, dan e UURI No.12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman pidana 12 tahun penjara," tegasnya.

Saat ditanya kronologis dan alasan pelaku AL tega melakukan dugaan kekerasan seksual terhadap korban, Rifeld mengatakan akan disampaikan langsung oleh pimpinan. 

"Itu nanti ya Pak Kapolresta yang akan menyampaikan secara resmi, "  pungkas Rifeld. (Haq).

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply