Borobudur__Seluruh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Borobudur mengawasi tahapan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Tingkat desa yang dimulai pada Minggu (18/8/2024). Hasil dari pengawasan tersebut beberapa PKD mendapati beberapa temuan diantaranya adanya salah data dan TMS meninggal maupun pindah domisili.
Temuan yang muncul selesai penetapan DPS ini, selain sebagi laporan hasil pengawasan yang dilakukan PKD, juga untuk disampaikan ke PPS agar ditindaklanjuti sebagai bahan perbaikan penyusunan DPS hasil perbaikan (DPSHP).
Salah satu PKD Desa Tegalarum Dwi Nursidi mengatakan hasil pengawasan pengumuman DPS di Desa Tegalarum ditemukan pemilih yang masih berusia 16 tahun atas nama M lucky pratama
“Setelah saya cek langsung kepada yang bersangkutan ternyata sesuai data sudah berusia 17 tahun pada September 2024,” ungkapnya, Senin (19/8/2024).
Di Desa Borobudur dengan jumlah TPS paling banyak (13 TPS) diantara desa-desa lainya ditemukan TMS terbanyak yang masih muncul di DPS yakni ada 6 TMS meninggal.
“Selain itu juga ada dua orang yang sudah pindah domisili, masih muncul di DPS,” jelas PKD Desa Borobudur Emot Riyanto.
Sementara Ketua Panwaslu Kecamatan Borobudur Mashudi menegaskan, pengawasan pengumuman DPS yang dilakukan seluruh PKD se-Kecamatan Borobudur bertujuan untuk memastikan bahwa DPS sudah diumumkan oleh PPS di seluruh desa di Kecamatan Borobudur.
“Kita memastikan bahwa PPS telah melaksanakan tahapan pengumuman DPS mulai di sekretariat hingga di Tingkat TPS,” jelasnya.
Dia menyebutkan hasil yang di peroleh dari pengawasan oleh PKD se-Kecamatan Borobudur yakni 27 pemilih TMS meninggal dunia, dan tiga pemilih pindah domisili.
“Temuan ini sudah disampaikan ke PPS masing-masing agar bisa ditindaklanjuti sebagai bahan penyusunan DPSHP nanti. Dan kita minta agar TMS tersebut nantinya sudah tidak muncul lagi,” tegas Mashudi.
Dengan sudah diumumkanya DPS di tengkat desa hingga TPS masyarakat diharapkan mengecek dan memastikan apakah mereka sudah masuk dalam DPS atau belum.
“Kita berharap jika ada warga yang belum terdaftar dalam DPS maupun salah pendataan segera melaporkan kepada PKD maupun PPS agar segera dilakukan penyempurnaan, sehingga data pemilih natinya benar-benar akurat,” pungkasnya. (haq)
Tidak ada komentar: