Padat karya ini dimaksudkan untuk menyediakan lapangan kerja sementara, serta mengurangi tingkat pengangguran terbuka dan kemiskinan di wilayah ini.
"Tujuan program ini adalah untuk memberikan pekerjaan sementara kepada warga. Ini salah satu tugas kami untuk mengurangi angka pengangguran terbuka," jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Magelang, Wawan Setiadi, pada apel bersama program Padat Karya di lapangan Kwarasan Cacaban, Kamis (8/8/2024).
Pekerja padat karya, lanjut Wawan, dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Lalu, ada makan siang, upah Rp 60.000 per orang per hari. Upah dihitung berdasarkan kehadiran.
"Jaminan itu agar tidak ada kecemasan atau was-was saat bekerja. Tapi kalau bisa jangan sampai dipakai, berarti sehat semua. Tapi tetap pakai alatnya lebih hati-hati," imbuh Wawan.
Sasaran lokasi padat karya antara lain fasilitas umum, mata marka jalan utama, dan penataan kampung menjelang peringatan HUT ke-79 RI. Pihaknya menggandeng Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Magelang.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz memberikan kartu BPJS secara simbolis kepada peserta padat karya.
Dokter Aziz mengatakan kegiatan padat karya ini sebagai upaya untuk mengentaskan kemiskinan di wilayahnya.
"Walaupun belum nyata. Kalau nyata, bekerja terus dia, kan ini hanya 10 hari. Ke depan akan kita dorong lagi, namanya relawan bekerja," kata Dokter Aziz. (Rez).
Tidak ada komentar: