Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Larangan Paskibraka Memakai Jilbab, PP Muhammadiyah Menilai BPIP Tidak Mencerminkan Pancasila

Mungkid, kabarMagelang__Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof. Dr. H. Haedar Nashir, M.Si. menilai tidak bolehnya peserta Paskibraka mengenakan jilbab pada upaca Hut RI ke79 di Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak mencerminkan Pancasila. Hal tersebut disampaikan Haedar usai melakukan Groundbreaking pembangunan gedung kuliah bersama di kompleks UNIMMA kampus II Mertoyudan Magelang, Jumat (16/8/2024).

Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof. Dr. H. Haedar Nashir, M.Si. mengatakan sangat menghargai langkah Presiden Joko Widodo yang telah membolehkan kembali bagi peserta Paskibraka mengenakan jilbab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita menghargai langkah Presiden dan panitia untuk membolehkan kembali bagi mereka yang berjilbab mengenakan jilbab sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Yang kita kehendaki itu,” tuturnya.

Dia mengungkapkan peraturan tidak dibolehkanya peserta Paskibraka mengenakan jilbab dikeluarka oleh BPIP tahun 2024 ini.

“Inikan peraturan yang dikeluarkan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tahun 2024 itu berbeda dengan yang sebelumnya. Kalau yang seblumnya itu diboleh kan untuk mereka yang berjilbab dan warnanya saja yang menyesuaikan,” ungkap Haedar.

Haedar menialai bahwa BPIP merupakan pusat penggodokan, dan pembinaan Pancasila harusnya menjadi teladan terutama dalam menanamkan nilai Pancasila itu sendiri.

“Jadi BPIP itu pusat penggodokan pembinaan Pancasila mestinya menjadi teladan dalam menanamkan nilai keTuhanan yang Maha Esa hingga keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Terutama yang sila satu dan dua. Jadi orang berjilbab itu menjalankan agama dan kita menghormati juga yang beragama lain dan belum berjilbab,” ujarnya.

“Ketika yang sudah berjilbab dan itu keyakinan agama,  itu sejalan dengan Pancasila, terutama sila satu dan dua, sejalan dengan pasal 29 UUD 45,” sambung Haedar.

Dengan tidak membolehkan tidak memakai jilbab, lanjut Haedar, justru BPIP sebagai pelopor sekularisasi yang bertentangan di Indonesia. Hal tersebut tidak sesuai dengan ajaran Sukarno damiana Indonesia tidak boleh menjadi bangsa sekuler.

“Jadi BPIP malah jangan justru memelopori saikularisasi di Indonesia karena itu bertentangan. Kita harus ingat seperti kata Bung Karno, ketika menjelaskan sila ketuhanan bukan hanya bangsa Indonesia yang bertuhan tapi negara itu harus bertuhan. Artinya Indonesia tidak boleh menjadi negara saikuler,” bebernya.

Dia juga menyatakan tidak setuju jika masih ada orang Indonesia berpandangan bahwa memakai jilbab itu adalah bagian dari benih radikalisme.

“Dan jangan ada pandangan orang memakai jilbab itu radikal, dan benih radikal.  Itu kalau masih ada yang berpandangan begitu jangan-jangan dia yang radikal,” ujar Haedar.

Terkait isu adanya ormas islam yang mengusulkan mencopot BPIP, Haedar menilai bahwa hal tersebut merupakan bentuk pesan moral yang disuarakan untuk para pemimpin agar tidak sekehedak sehingga menimbulkan kegaduhan di Masyarakat.

“Itu kan semestinya jadi komitmen atasanyalah. Jadi itu Muhammadiyah hanya menyuarakan pesan moral komitmen berbangsa bernegara agar para pemimpin yang diberi amanat itu jangan sekehendak,” ucapnya.

“Nak kalau kemudian menimbulkan kegaduhan bahkan bertentangan dengan Pancasila ya pimpinan di atasanyalah kita harapkan melakukan tindakan,” pungkas Haedar.(haq).

  

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply