kabarMagelang__Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sudah dimulai sejak tanggal 18 Agustus 2024 lalu. Hal tersebut sama halnya yang dilakukan di wilayah Kecamatan Dukun Kabupaten Magelang. DPS sudah mulai diumumkan tanggal 18 Agustus 2024 lalu.
Jajaran Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Dukun melakukan pengawasan melekat terhadap pengumumam tersebut.
“Jajaran kami di tingkat Desa yakni Pengawas Desa atau Kelurahan (PKD) melakukan pengawasan pengumumam DPS yang dilakukan oleh jajaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Desa,” kata Ariyanto Ketua Panwascam Dukun sekaligus Kordiv SDM, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Irformasi.
Upaya pengawasan dan pencegah dilakukan oleh jajaran pengawas saat pengumuman DPS. Dimana pengumumam dilakukan dengan menempelkan DPS di sejumlah titik startegis di TPS.
“Jadi kita lakukan saat penempelan DPS. Jadi kita tahu dimana dan apakah lokasinya sesuai atau memperhatikan sisi manfaat, keamanan, dan mudah diakses. Pencegahan sendiri dilakukan agar pengumuman DPS tidak melewati batas waktu yang ditentukan dan selama 10 hari kedepan dari tanggal 18 Agustus 2024,” imbuhnya.
Sementara, Kordiv Hukum, Pecegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Panwascam Dukun, Bayu Sapta Nugraha menambahkan setelah penempelan DPS tersebut jajaran Panwascam akan melakukan pengawasan terhadap isi DPS.
“Nanti kita bersama sama akan mengecek DPS yang sudah ditetapkan KPU dan diumumkan. Kita akan cermati Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Pemilih Memenuhi Syarat (MS), serta Elemen Data,” katanya.
Nantinya, lanjutnya temuan tersebut akan diberikan saran perebaikan (Saper) ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dukun untuk ditindaklanjuti. “Ya secara tidak langsung kita membantu mencermati DPS. Dengan harapan kedepan menghasilkan DPT yang berkualitas,” tegasnya.
Sedangkan kata Iqnatius Eri Handioyo selaku Kordiv Penanganan, Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (PP PS) Panwascam Dukun menambahkan bahwa pihaknya juga akan melakukan pemetaan potensi potensi pelangaran di tahapan 10 hari ini.
“Kami akan petakan dan akan terus kami awasi. Misal kemarin satu hari setelah penempelan DPS di papan pengumuman ada yang terlepas semua. Lokasinya di Papan Pengumuman Desa Sengi, dan sudah diamankan oleh PKD yang mengetahui hal itu dan berkoordinasi dengan PPS untuk memasang kembali,” paparnya.
Iqnatius berharap pada tahapan kali ini atau keseluruhan dalam Pilkada 2024 tidak terjadi pelanggaran yang cukup serius. “Upaya pendidikan politikdan pencegahan pelanggaran untuk meminimalisir terus kami lakukan. Semoga kedepan Pilkada berjalan lancar dan Dukun tetap rukun,” harapnya. (dwie)
Tidak ada komentar: