Mungkid, kabarMagelang__Seorang pengurus Yayasan
sebuah Pondok Pesantren di Kecamata Secang diamankan Polisi dan ditetapkan
tersangka oleh Polisi. Yang bersangkutan dilaporkan ke Polisi karena diduga melakukan
tindak pencabulan
terhadap 4 anak berstatus santri dan masih dibawah umur. Bahkan tersangka telah
melakukan sodomi tehadap salah satu korban sebanyak 2 kali.
Pelaku berinisial CBS (32) warga Tegalrejo ini mengaku sebelum melakukan
perbuatanya, mengatakan kepada korban akan mendapat berkah jika menuruti nasu
bejatnya. Perbuatan tidak terpuji tersebut telah dia lakukan dalam kurun waktu
hampir satu tahun yakni sejak Agustus 2023 hingga Juli 2024.
Kapolresta Magelang Kombes Pol Musthofa mengatakan kasus tersebut
terungkap setelah adanya laporan dari pihak pengurus Ponpes. Awalnya salah satu
korban mengaku mengenal tersangka sebagai staf dan guru PAI yang baik pada tahun
2023 hingga 2024.
Kemudian pada akhir bulan mei tahun 2024 korban pertama kali mendapatkan
perlakuan cabul oleh tersangka dan berlanjut hingga 8 kali.
“Tersangka dalam melakukan aksinya sering pada malam hari sekira pukul 23.00
di beberapa tempat seperti di dapur, ruang guru, hingga di ruang makan,”
jelasnya di Mapolresta Magelang Senin (12/8/2024).
Dia menuturkan selain pencabulan tersangka juga mengaku sudah melakukan Tindakan
sodomi terhadap salah satu korban sebanyak dua kali.
“Tersangka juga sudah melakukan sodomi terhadap salah satu korban
sebanyak dua kali,” katanya.
Kapolres menegaskan masih akan terus melakukan mengembangkan kasus ini,
pasalnya masih ada kemungkinan korban bertambah.
“Menurut isu yang berkembang di masyarakat korban ada belasan. Tetapi yang
melaporkan kan baru empat anak,” ujarnya.
Dalam malakukan aksi bejatnya tersangka selalu memberikan uang, dan membelikan
peralatan sekolah.adapun barang bukti yang diamankan yakni 4 stel pakaian anak
korban.
“Tersangka dijerat pasal 6 c jo pasal 15 ayat (1) huruf g uu no.
12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp.300
juta,” tegas Musthofa.
Sementara tersangka CBS mengaku sebelum melakukan aksinya selalu
mengatakan kepada korban agar mendapatkan berkah.
“Kamu harus mau agar mendapat berkah,” akunya. (dwie).
Tidak ada komentar: