kabarMagelang__Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz berkomitmen agar
warga di Kota Magelang bebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut
ditegaskan saat ia mencanangkan Kampung Bebas dari Narkoba di wilayah RW I, RW
III, dan RW IV Kelurahan Panjang, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang.
Menurut Dokter Aziz, anak bisa terkena narkoba dan
minuman keras disebabkan karena masalah ekonomi, ataupun masalah keluarga.
Penyebab lainnya dapat dari kemajuan teknologi seperti adanya pengaruh gawai,
media sosial dan pergaulan.
"Bapak Ibu tidak boleh putus asa, kita hadapi
dengan sabar. Kita harus tegas agar anak-anak kita tidak kesana
(terjerumus)," pesannya pada acara yang dihelat di Bogeman Kidul,
Kelurahan Panjang, Jumat (30/8/2024), itu.
Dia menilai, bekal agama yang kuat merupakan kunci
untuk terhindar dari bentuk perilaku yang melenceng. Untuk itu, Pemkot Magelang
juga menggalakkan Program Magelang Agamis (Programis) untuk meningkatkan
relijius di masyarakat.
Dokter Aziz menegaskan agar orangtua turut
memotivasi anak-anaknya agar bersekolah setinggi-tingginya. Ia pun mengutip
kata Gus Dur, orang yang tinggi ilmunya adalah orang yang tinggi toleransinya.
Sehingga dengan tinggi ilmu juga diharapkan bisa mencegah penyalahgunaan
narkoba.
"Bila tidak mampu, Pemkot magelang sudah
menyiapkan anggaran. Kita juga bekerja sama dengan Baznas. Tahun ini memberikan
beasiswa kepada 100 anak yang masuk perguruan tinggi," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan
Politik Kota Magelang Agus Satiyo Hariyadi menyatakan kegiatan ini bertujuan
memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba,
baik dari sisi kesehatan psikologis dan hukum.
"Selanjutnya, masyarakat bisa menjadi duta
antinarkoba dengan harapan dapat menyebarluaskan pengetahuan tentang bahaya
narkoba kepada keluarga dan lingkungan masyarakat sekitarnya," ujarnya.
Agus menjelaskan, Kampung Bebas dari Narkoba yang
dicanangkan di RW I, RW III, dan RW IV Kelurahan Panjang, merupakan pencanangan
yang ke-9 (Bogeman) dan ke-10 (Kampung Juritan).
Adapun Kampung Bebas Narkoba yang telah
dicanangkan sebelumnya yaitu Wates Prontaan, Kelurahan Wates; Gang Kantil,
Kelurahan Kemirirejo; Paten Gunung, Kelurahan Rejowinangun Selatan. Setelah itu
Dalangan, Kelurahan Kramat Utara; Ganten, Kelurahan Jurangombo Selatan; Wates
Tengah, Kelurahan Wates; Botton Nambangan, Kelurahan Magelang; dan Dumpoh,
Kelurahan Potrobangsan.
Kasat Narkoba Polres Magelang Kota AKP Suyanta
mengapresiasi kegiatan tersebut. Pihaknya telah berupaya mencegah
penyalahgunaan narkoba dengan bekerja sama dengan Pemkot untuk memberikan
bimbingan penyuluhan terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan
Peredaran Gelap Narkoba P4GN.
"Dengan adanya Pencanangan Kampung Bebas dari
Narkoba ini, bisa meningkatkan peran serta masyarakat agar peduli kepada
lingkungan dan mengetahui akan dampak penyalahgunaan narkoba itu merusak
bagi generasi anak bangsa," ungkapnya.
Sebagai informasi, setelah acara Pencanangan
Kampung Bebas dari Narkoba, dilanjutkan dengan pembagian Bendera Merah Putih
bagi Masyarakat. Peserta yang hadir sebanyak 200 orang meliputi berbagai
komponen masyarakat, organisasi/lembaga, baik pada tingkatan usia anak, remaja,
dewasa, dan lansia. (Rez)
Home
»
Kabar Magelang
»
Kabar Terbaru Kota Magelang
» Bogeman dan Juritan Kota Magelang Dicanangkan Jadi Kampung Bebas Narkoba
Topics: Kabar Magelang Kabar Terbaru Kota Magelang
About kabarmagelang.com
Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
PROMO RUMAH DAN RUKO STRATEGIS
Popular Posts
KATAGORI
- Belajar Bisnis Online (5)
- Daftar Agen Travel di Magelang (1)
- Daftar Hotel Murah di Magelang (6)
- Hotel di Magelang Murah (3)
- Info Lowongan Kerja di Magelang (4)
- Jajanan Kuliner Khas Magelang (7)
- Jual Beli Magelang (26)
- Lowongan Kerja Magelang (2)
- Magang Bisnis Online (1)
- Peluang Usaha Sampingan (4)
- Tempat Wisata di Magelang (12)
Tidak ada komentar: