Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Waskat Coklit, Dua TPS di Borobudur Overload


Borobudur, kabarMagelang.com__Hasil pengawasan Panwas Kecamatan Borobudur menemukan beberapa temuan saat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (pantarlih) melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pilkada 2024. Salah satunya adanya  dua TPS yang jumlah pemilihnya melebihi ketentuan. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panwascam Borobudur Mashudi, di Kantor Panwascam Borobudur, Senin (22/7/7/2024).

Mashudi mengatakan, beberapa temuan didapat dari Pengawas Desa/Kelurahan (PKD) saat melakukan pengawasan melekat dan uji petik di desa masing-masing. Sehingga Panwascam memberikan beberapa surat himbauan dan surat saran perbaikan (sarper) kepada PPK untuk ditintaklanjuti.

“Selama pengawasan coklit (24 Juni – 17 Juli 2024) kita sudah memberikan surat himbauan kepada PPK sebanyak dua kali. Kemudian surat saran perbaikan sebanyak tiga kali,” ungkapnya.

Dia menyebutkan beberapa temuan yang dilaporkan oleh jajaran PKD, diantaranya adanya pantarlih yang tidak bersedia didampingi PKD untuk pengawasan melekat dengan alasan yang tidak jelas.

“Oleh karena itu kami meminta kepada jajaran PPK untuk menginstruksikan kepada jajaran pantarlih lebih terbuka kepada pengawas desa (PKD) saat melakukan kegiatan coklit,” kata Mashudi.

Selain itu ditemukan pantarlih yang tidak sesuai prosedur saat melaksanakan tigas coklit, yakni pendataan dilakukan di rumah. Kemudian adanya data TMS masih tercatat dalam data penduduk potensial pemilih Pemilu  (DP4) sebanyak 107 orang.  Potensi pemilih TMS yang pindah domisili keluar sebanyak 9 orang.

“Kemudian masih ada 388 pemilih pemula tersebar di beberapa desa belum rekam KTP Elektronik,” jelasnya.

Mashudi menambahkan temuan yang terbaru yakni adanya TPS gemuk. TPS gemuk ditemukan di desa Borobudur dan Tuksongo. Di dua desa ini juga ditemukan TPS yang jumlah pemilihnya melebihi ketentuan yakni 600 pemilih. 

"Yang di desa Tuksongo ada TPS yang melebihi ketentuan yakni di TPS 5 jumlahnya 614 pemilih. Kemudian di Desa Borobudur TPS 1 ada 606 pemilih. Hari ini kami akan buatkan sarper agar segera ditindaklanjuti," tegasnya. 

Dia menegaskan beberapa surat himbauan dan saran perbaikan semuanya sudah ditindaklanjuti oleh PPK dan jajaran. Dia juga mengajak agar selalu meningkatkan kerjasama antar lembaga terkait, baik di tingkat kecamatan maupun desa.

“Kami berharap ini bisa menjadikan evaluasi bersama dalam melaksanakan tahapan-tahapan pada Pemilihan selanjutnya,” ujar Mashudi. 

Menanggapi adanya TPS melebihi ketentuan, Ketua PPK Kecamatan Borobudur Widarto mengatakan sudah menyampaikan ke KPU guna menmbah TPS. Pasalnya untuk melakukan penggeseran pihaknya mengaku kesulitan karena TPS terdekat rata-rata sudah mendekati 600 pemilih. 

"Sudah kami sampaikan ke KPU.  Kami berharap KPU bisa menambah TPS," Katanya.(haq). 

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply