Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Miliki 3 Celurit Untuk Tawuran, Seorang Pelajar SMA di Magelang Jadi Tersangka

Mungkid, kabarMagelang.com__Polresta Magelang mengamankan seorang pelajar SMA di Kecamatan Kajoran yang akan melakukan tawuran, Rabu (3/7/2024) sekira pukul 23.30. Dia adalah FTF (19)  warga Kecamatan Salaman, Magelang dengan barang bukti 3 buah senjata tajam jenis celurit.

Kasus tersebut terungkap saat anggota Syber Polresta Magelang mengendus FTF bersama rekan-rekanya live IG hendak melakukan tawuran dengan kelompok Kaum Misteri sambil minum minuman keras.

Kapolresta Magelang Kombes Pol Musthofa melalui Kasatreskrim Polresta Magelang Kompol Rifald Constatian Baba mengungkap, mendapati informasi dari Anggota Cyber Polresta Magelang, pihaknya bersama Kasatsamapta Polresta Magelang langsung melaksanakan tugas rutin yang dioptimalkan dan tugas penegakkan hukum dengan sasaran para terduga yang akan melakukan tawuran.

“Setelah mendapat informasi tersebut kita langsung melakukan operasi menuju ke arah titik lokasi yang digunakan untuk live IG melakukan tantangan tawuran. Berkat kerjasama tim Polrseta Magelang dan masyarakat sehingga berhasil mengamankan pelaku,” ungkapnya di Mapolresta Magelang, Kamis (4/7/2024).

Dia menyebutkan bahwa kelompok dengan akun IG “Boys Young Independent” saat melakukan tantangan terdiri dari tiga orang. Namun yang menguasai sajam hanya FTF. Barang bukti sajam berhasil diamankan petugas tersebut dirumah FTF.

“Tiga sajam tersebut semuanya jenis celurit dengan ukuran, 110 cm, 100 cm, dan 85 cm. ketiga celurit ini ditemukan dirumah FTF yang disimpan dibawah Kasur,” jelasnya,

“FTF melanggar pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951. Ancaman hukumanya Maksimal 10 Rahun penjara,” tegas Rifald.

Rifald menegaskan akan terus melakukan pemantauan akun akun dari kelompok yang sering melakukan live tantangan tawuran.

“Dimanapun tayang live IG tawuran pasti akan kami kejar sampai kemanapun. Komitmen Polersta Magelang terus menegakan hukum setegas tegasnya,” ujarnya.

Sementara FTF alias Pebik yang bestatur Klas 3 SMA di Salaman mengaku pernah melakukan ajakan tawuran melalui Akun IG Bos Young Independen sebanyak 4 kali yakni dengan kelompok Purworejo, Kajoran dan Bandongan.

“Saya pernah melakukan tantangan sebayak 4 kali. Namun tawuran tidak pernah terjadi, karena setelah didatangi selalu tidak ketemu,” katanya.(haq).

 

 

 

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply