Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Awasi Coklit, Bawaslu Kabupaten Magelang Tidak Ingin Kasus Tempuran Terulang


KabarMagelang.com__Bawaslu Kabupaten Magelang mengimbau KPU Kabupaten Magelang beserta seluruh jajarannya untuk mengedepankan 4 prinsip utama dalam pemutakhiran daftar pemilih. Yakni komperhensif, akurat, mutakhir atau up to date serta transparan. Pemenuhan empat prinsip ini penting agar pemilih Memenuhi Syarat (MS) masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dikeluarkan dari DPT.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M.Habib Saleh mengatakan, kasus puluhan pemilih sudah dicoklit namun tidak dimasukkan dalam DPT di Kecamatan Tempuran pada Pemilu 2024 kemarin harus dijadikan pelajaran berharga.

'Pengalaman serupa juga pernah terjadi di Dusun Kecitran, Desa Ketundan Kecamatan Pakis pada Pilkada 2018 dimana ada 53 pemilih tidak masuk DPT padahal merupakan pemilih Pemilu 2014," uangkapnya, Senin (24/6/2024).

Dia menyebutkan berdasarkan hasil kajian Bawaslu ada beberapa pemilih yang rentan tidak terdaftar dalam DPT. 

"Mereka ini pemilih di daerah pinggiran atau pegunungan, pemilih pindah domisili, narapidana, pemilih yang memiliki masalah administrasi kependudukan, pemilih di rumah sakit, hingga pemilih yang berusia kurang dari 17 tahun namun sudah menikah," ujar Habib.

Maka demi memastikan DPT memenuhi empat prinsip pemutakhiran maka coklit harus dilakukan secara akurat, langsung dan transparan. 

"Untuk itu, Bawaslu Kabupaten Magelang mengerahkan seluruh pengawas pemilu di Kabupaten Magelang untuk melakukan pengawasan melekat. Sebanyak 5 anggota Bawaslu, 63 panwascam dan 372 PKD/Kelurahan akan mengawasi 3.810 Pantarlih di 1.988 TPS," tegasnya. 

"Sealain melakukan pengawasan melekat (Waskat) selama proses coklit. Kita juga menginstruksikan seluruh PKD/Kelurahan untuk melakukan uji petik minimal 10 KK perhari termasuk pemilih anggota keluarganya, " pungkas Habib. (Haq). 

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply