Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Madrasah Moderasi, Kemenag Kabupaten Magelang Akan Sediakan Guru Agama Kristen di MI Borobudur


KabarMagelang.com__Mulai Tahun ajaran 2024 – 2025 Kemenag Kabupaten Magelang akan menyediakan guru agama selain islam di Madrasah Ibtidaiyah (MI). Kebijakan tersebut diambil setelah diketahui ada sekolah MI di Kecamatan Borobudur terdapat murid Beragama Kristen.

Kepala Kemenag Kabupaten Magelang, Muhammad Miftah S.Ag mengungkapkan, pihaknya akan menyediakan guru agama lain di sekolah Madrasah sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Diknas.

“Kami berkewajiban, menurut UU di Diknas No 1 tahun 2000 bahwa lembaga yang dimana ada murid yang beragama lain lembaga tersebut harus menyediakan guru agama sesuai dengan keyakinanya,” ungkapnya pada saat ramah-tamah bersama wartawan di Syakila Resto, Kecamatan Mertoyudan, Jumat (8/3/2024).

Dia menjelaskan kebijakan ini diambil setelah ditemukan di dua sekolah Madrasah wilayah Kecamatan Borobudur ada murid yang yang beragama Kristen.

“Kebetulan kemarin beberapa hari yang lalu, saya mnegadakan pembinaan guru - guru Madrasah di Kecamatan Borobudur. Kemudian disitu saya menemukan ada dua madrasah, yang murudnya ada beragama lain yakni Kristen,” jelas M Miftah.

Diakunya bahwa saat ini belum tersedia guru agama Kristen, oleh karena itu Kemenag sedang merapatkan dan menggodok untuk kemudian pendaftaran murid tahun 2024 – 2025 dan seterusnya agar bisa ada guru agama sesuai agama yang dianut murid.

“Kita sudah berkoordianasi dengan penyelenggara Agama Kristen, maupun Khatolik, dan Budha, seandainya di Mdrasah ada murid kristen, maka akan kita distribusikan guru Kristen di madrasah tersebut, termasuk jika ada khatolik akan kita distribusikan guru agama Katholik, termasuk agama Budha,” paparnya.

Tentang buku ajar nantinya Kemenag akan menyesuakan kurikulum yang berlaku saat ini.

“Kita akan menyesuaikan dengan kurikulum agama yang berlaku di umum. Seberapapun jumlah murid yang beragama lain tetap kami berkewajiban untuk menyediakan guru agama sesuai dengan keyakinanya,” pungkas Muhammad Miftah.(haq).


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply