kabarMagelang.com__ Ribuan Pedagang Taman WIsata Candi Borobudur Bersatu menggelar Mujahadah Berjamaah Bersama di jalan Medang Kamolan, Borobuudr, Magelang. Senin (8/1/2024). Mujahadah bersama ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dimana mulai tanggal 15 Januari 2024 mereka tidak boleh berjualan lagi di komplek Taman Wisata Candi Borobudur. Pasalnya lokasi tersebut harus dikosongkan dan akan digunakan sebagai kawasan hijau.
Salah satu
ketua paguyuban pedagang Jimi Belinda mengatakan doa Mujahadah Berjamaah Bersama
pedagang Borobudur Bersatu ini dilakukan karena menyikapi statemen dari PT.
Taman Wisata Candi Borobudur dimana mulai tanggal 15 Januari 2024 tidak
di[erbolehkan berjualan lagi tanpa ada solusi tempat sementara untuk berjualan.
“Kita berdoa
bersama karena kita menyikapi apa yang menjadi statmen dari PT Taman Wisata
bahwanya tanggal 15 Januari kita harus dirumahkan tanpa ada solusi untuk tempat
sementara. Walaupun toh nantinya di situ ada dibangun pasar seni yang mana di
situ kapasitas bangunannya tidak mencukupi untuk pemindahan dari para pedagang,”
ungkapnya.
Dia
menjelaskan para pedagang mendapat informasi pengosongan sejak adanya pertemuan
dengan piah TWC pada awal bulan Januari 2024.
“Intinya
disosalisasikan pemindahan di bulan Januari ini tanggal 15. Dengan alasan di
situ akan ada penataan program KSN yang mana akan dibangun pasar seni dan lahan
yang akan dikosongkan ini katanya dari pihak taman wisata untuk lahan
penghijauan,” jelas Jimi.
Dia menilai
para pemangku kebijakan dalam mengambil keputusan tidak ada sosialisasi dan melibatkan
para pedagang terlebih dahulu. Oleh karena itu para pedagang menolak jika
pengosongan akan dilakukan pada tanggal 15 Januari 2024 ini.
“Kalau memang
dari awal dilibatkan, mereka akan mengikuti tapi ini kenyataan yang kita alami
tidak ada keterlibatan dari pada pedagang untuk duduk bersama tahu konsep atau
desain bangunan mau seperti apa. Tidak ada duduk bersama di situ. Makanya tadi
kita sekarang para pedagang mengambil sikap bahwa kita akan menolak,” ucap Jimi.
Jimi
menyebutkan bahwa di TWC ada kurang lebih 5000 pedagang yang menggantungkan mata
pencaharian berjualan di kompleks TWC sejak dahulu.
“Di pasar ini
kurang lebih ada 5000 pedagang, sejak dulu benar-benar berjualan sebagai mata
pencaharian kehidupan sehari-hari yang rata-rata mereka warga desa Borobudur
dan meluasnya di kecamatan Borobudur,” tambah Jimi.
Anggota Komisi
III DPRD Kabupaten Magelang, Maladi berharap pemerintah bisa melihat kondisi para
pedagang yang ada di Borobudur. Mereka sejak Covid-19 benar – benar luar biasa
sengsaranya dalam mememnuhi kebutuhan setiap hari sebagai pedagang.
“Jadi saya
mohon ini menjadi juga satu kajian supaya pemerintah selaku pemegang kebijakan
ini bisa tahu kondisi apa yang ada di Borobudur. Setelah covid ditutup,
dibatasi. Jadi masyarakat ini betul betul merasa luar biasa sengsaranya. Faktor
pengunjung berkurang banyak. Ini lebaran, tahun baru Waisak semuanya berdampak
pada ekonomi,” tandasnya.
Sementara GM
PT. Taman Wisata Candi Borobudur, Jamaludin Mawardi yang dihubungi secara
terpisah memberikan klarifikasi tentang informasi yang berkembang di kalangan
para pedagang dimana mulai tanggal 15 Januari 2024 sudah tidak boleh berjualan
di Komplek Taman Wisata Candi Borobudur. Semua informasi itu berawal dari
sosialisasi tanggal 21 desember 2023 lalu.
“Yang kami
sosialisasikan waktu itu adalah timeline atau schedule dari pihak projek
pembangunan kampung seni kujon. Dimana didalamnya zona dua itu bagian tidak
terpisahkan dari projek pembangunan pasar seni kujon. Nah di zona dua ini
menurut time plannya pihak kontraktor ini memang akan dikerjakan juga, kapan
periodenya? Itu kalau di timeline di projek itu minggu ketiga bulan januari.
Nah itu berangkat yang kita sosialisasikan kepada pedagang atas dasar timeline
tapi dinamikanya bisa berkembang dan berbeda,” terangnya.
Oleh karena
itu pihak TWC akan melakukan berbagai proses negoisasi dengan kementiran PUPR
Jawa Tengah dan Kontraktor agar proses kebijakan yang menyangkut dengan para
pedagang bisa diundur, sambil menunggu proses mempersiapkan pemindahan yang
sifatnya sementara,
“jadi persepsi
yang berkembang di teman pedagang bahwa per 15 januari 2024 mereka sudah tidak
boleh berjualan akan dirumahkan itu adalah informasi ya mohon maaf itu tidak
benar. Jadi per 15, kita masih meberikan kesempatan kepada mereka untuk
beraktivitas berjualan seperti biasa.
Jadi proses
pemindahan pedagang ini sementara tidak akan kita lakukan di tanggal tersebut
sambil menunggu proses pembicaraan dengan para pihak dari PUPR, Kontraktor dan
pihak pihak lain yang memang berkompeten terhadap proses pembangunan pasar seni
kujon,” tegas Jamal.(haq).
Tidak ada komentar: