kabarMagelang.com__Kasus penemuan jenazah wanita di kolam yang berada di Dusun Karanganyar, Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Magelang pada Jumat (5/1/2024) lalu, masih terus berlanjut. Terbaru, Polisi tetapkan suami korban berinisial (S) sebagai tersangka. Pasalnya berdasarkan hasil penyelidikan, (S) terbukti telah membunuh sang istri.
Kapolresta
Magelang Kombes Pol Mustofa membenarkan bahwa suami korban (S) telah ditetapkan
menjadi tersangka.
"Jadi,
perkembangannya untuk tersangka sudah kami tahan. Tersangka ini merupakan suami
dari korban bernama Andriyani," ungkapnya, Senin (8/1/2024).
Namun
demikian, polisi masih mendalami motif yang dilakukan oleh tersangka sehingga
tega membunuh sang istri dan menguburkan di dalam kolam tempat merendam kayu.
“Berdasarkan
keterangan dari dokter, korban meninggal akibat adanya retakan di kepala bagian
belakang,” jelasnya.
Saat
ditanya terkait indikasi pemukulan benda tumpul, dia masih berupaya
menyinkronkan antara keterangan tersangka dengan hasil autopsi. Hal tersebut
dikarenakan Polisi belum mengantongi hasil autopsi secara resmi dari rumah
sakit.
"Tapi,
untuk lebih jelasnya nanti kami (adakan) rilis bersama. Autopsi pun masih
lisan, hanya kami berkomunikasi dengan dokter," terang Mustofa.
Selama
penyelidikan, Polresta Magelang juga telah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk
keluarga korban.
"Cukup
banyak (yang diperiksa), dari keluarga korban juga. Termasuk anggota kami turut
mencari barang bukti dan memeriksa semuanya," tambahnya.
Diberitakan
sebelumnya, jasad seorang perempuan ditemukan di sebuah kolam di Dusun
Karanganyar, Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang pada Jumat
(5/1/2023) pagi. Sebelumnya, korban dilaporkan hilang di Kecamatan Kajoran,
Kabupaten Magelang peetengahan bulan lalu.
”Setelah ada laporan hilang, personel saya lakukan penyelidikan
termasuk pemeriksaan saksi,” Kapolsek Kajoran, AKP Kamidi saat dikonfirmasi,
Jumat (5/1/2024).
”Ada penyelidikan secara intensif dan akhirnya terungkap
penemuan jasad korban,” tambah Kamidi.
Jasad korban yang diketahui bernama Andriyani (50) tersebut
ditemukan di sebuah kolam yang digunakan untuk merendam usuk bambu.(haq).
Tidak ada komentar: