kabarMagelang.com__Dalam upaya pencegahan tawuran dan pengendalian kriminalitas, personel Polresta Magelang melaksanakan kegiatan patroli gabungan pada Sabtu (06/01/2024) hingga Minggu (07/01/2024) dini hari. Kegiatan ini melibatkan satuan fungsi dan Polsek di jajaran Polresta Magelang.
Kapolresta Magelang, KBP Mustofa, S.I.K., M.H., dalam kegiatan ini diwakili oleh Kabag Ops Polresta Magelang Kompol Eko Mardiyanto, S.H., M.A.P. Patroli diikuti Kasat Samapta Kompol Soedjarwanto, S.I.Kom., M.M. dan Kasat Intelkam Kompol Sri Haryono, S.H., M.H. Didukung 50 personil gabungan satuan dan fungsi serta dari Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Lantas, Sat Narkoba, dan Sat Samapta Polresta Magelang.
Kabag Ops Polresta Magelang Kompol Eko Mardiyanto, S.H., M.A.P. menyampaikan bahwa Patroli Malam Minggu ini bertujuan untuk mencegah tawuran, mengurangi angka kriminalitas, dan menindak para pengendara motor yang menggunakan knalpot brong.
"Dalam penindakan knalpot brong, kita berkomitmen untuk melaksanakan tugas secara humanis dan mengikuti SOP yang berlaku. Harapannya, kegiatan ini dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Magelang," ujar Kompol Eko Mardiyanto.
Dalam
pelaksanaan patroli, beberapa kendaraan yang terbukti menggunakan knalpot brong
berhasil diamankan dan dibawa ke Polresta Magelang. Upaya ini menjadi bukti
nyata komitmen Polresta Magelang dalam menjaga keamanan dan ketertiban
masyarakat di wilayah hukumnya. (haq).
Tidak ada komentar: