kabarMagelang.com__Sebagai upaya untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang di minta untuk menjaga prinsip netralitas.
Hal ini tertuang melalui pembacaan ikrar dan penandatanganan pakta integritas netralitas dalam Pemilu Tahun 2024 oleh para pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang, yang dilaksanakan di Ruang Cemerlang, Setda Kabupaten Magelang, Jumat (3/11/2023).
Dalam hal ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto mengajak seluruh ASN dan Non ASN Pemerintah Kabupaten Magelang untuk tetap menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Para ASN dan Non ASN diminta untuk menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
"Kemudian gunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong (Hoax), serta menolak praktik politik uang dan jenis pemberian dalam bentuk apapun," tegas Adi Waryanto.
Adi Waryanto berharap, ASN harus berhati-hati pada potensi gangguan netralitas yang mungkin bisa terjadi dalam setiap tahapan Pemilu. Menurutnya, disinilah ASN akan diuji untuk tetap menegakkan asas netralitas pada pelaksanaan Pemilu.
"Mari kita melangkah bersama untuk bekerja profesional, berintegritas, bertanggungjawab, dan tidak menyimpang dari Kode Etik ASN untuk menanamkan nilai-nilai utama BerAkhlak dan Employer Branding ASN Bangga Melayani Bangsa," harap, Adi.(kmgl/az).
Tidak ada komentar: