kabarMagelang.com__Menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Inspektorat dan stakeholder terkait mengadakan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi Di Kabupaten Magelang, bertempat di Kasuari Exotic Resort, Trasan Bandongan, Selasa (7/11/2023).
Kegiatan tersebut diikuti oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), DPRD, para Kepala Desa dan pelaku usaha di wilayah Kabupaten Magelang.
Bupati Magelang diwakili, Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi anti korupsi ini.
Adi Waryanto mengatakan, Kegiatan ini merupakan bentuk semangat dan usaha bersama dalam membangun integritas Pemerintah Daerah yang anti korupsi, profesional, transparan dan akuntabel.
"Kegiatan sosialisasi anti korupsi ini, dilaksanakan dalam rangka mewujudkan salah satu misi dalam RPJMD Kabupaten Magelang 2019–2024, yaitu mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang amanah, dengan tujuan meningkatnya tata kelola Pemerintahan yang bersih dan akuntabel," kata Adi Waryanto.
Kegiatan ini juga untuk menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2023 mendatang, dengan mengangkat tema 'Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju' dengan harapan agar semua pihak di Kabupaten Magelang secara kolaboratif ikut dalam upaya memberantas korupsi yang berkelanjutan untuk mewujudkan Indonesia Maju.
Selaras dengan hal tersebut, penyelenggaraan sosialisasi anti korupsi ini, juga akan menambah pengetahuan dan wawasan mengenai korupsi dan menciptakan budaya anti korupsi dalam diri Aparatur Sipil Negara, atau penyelenggara negara, guna mewujudkan clean government dan good government di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang.
Pada kesempatan yang sama, Adi Waryanto juga mengingatkan bahwa kegiatan ini juga memiliki peran dan fungsi bagi optimalnya roda Pemerintahan di Kabupaten Magelang.
"Saya berpesan kepada semua yang hadir, untuk memperhatikan setiap informasi dan materi yang disampaikan narasumber, dan segera implementasikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi saat bekerja di unit masing-masing," tandas Adi.
Adi berharap, melalui kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi ini para peserta yang hadir bisa menjadi pribadi yang bertanggung jawab, bekerja keras, amanah dan berintegritas dalam melaksanakan tugas, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan, sehingga dalam melaksanakan tugas tidak akan dihadapkan pada masalah-masalah hukum, khususnya tindak pidana korupsi, guna mewujudkan masyarakat Kabupaten Magelang yang Sejahtera, Berdaya Saing dan Amanah (Sedaya Amanah).
Inspektur Kabupaten Magelang, Iwan Sutiarso dalam laporannya menyampaikan, maksud diselenggarakannya kegiatan sosialisasi anti korupsi ini untuk memberikan pemahaman kepada Kepala Perangkat Daerah, Kepala Desa, pelaku usaha dan semua masyarakat Kabupaten Magelang atas peran serta dalam upaya memberantas korupsi.
"Kegiatan ini untuk membangun integritas serta penguatan pengendalian intern terutama terhadap tindakan kecurangan yang berindikasi pada tindak pidana korupsi," jelas Iwan Sutiarso.
Untuk diketahui bahwa kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama 3 hari dengan peserta yang berbeda.
"Hari pertama ini para pesertanya dari perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang, hari kedua untuk para pelaku usaha dan di hari ketiga akan diikuti oleh para Kepala Desa se-Kabupaten Magelang," papar, Iwan Sutiarso.(kmgl/az).
Tidak ada komentar: