20 Bunda Literasi Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Kota Magelang Dikukuhkan
kabarMagelang.com__Sebanyak 20 orang dikukuhkan menjadi Bunda Literasi tingkat Kecamatan dan Kelurahan di wilayah Kota Magelang masa bakti 2023-2026 sesuai Surat Keputusan (SK) Walikota Magelang nomor 045/275/112/2023. Pengukuhan dilakukan oleh Bunda Literasi Kota Magelang Niken Ichitaty Nur Aziz di Hotel Puri Asri Magelang, Kamis (16/11/2023).
Bunda Literasi yang baru saja dikukuhkan tersebut diharapkan mampu membuat program-program menarik di setiap kecamatan maupun kelurahan agar mampu menarik minat baca masyarakat, terutama anak-anak.
"Bunda literasi sebagai figur yang diharapkan bisa meningkatkan minat baca atau berliterasi masyarakat dari tingkat kelurahan, kecamatan dan Kota Magelang. Selain itu, program-program di Disperpusip bisa disosialisasikan dan bermanfaat karena Perpustakaan kita luar biasa, sayang kalau warga tidak tahu," papar Niken, disela-sela kegiatan.
Niken berpesan agar para bunda literasi juga harus mampu meningkatkan etos kerja pengelola perpustakaan di wilayah masing-masing guna mendukung peningkatan literasi masyarakat. Melalui kegiatan ini pula ke depan Kota Magelang diharapkan mempunyai perpustakaan berbasis inklusi sosial.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Magelang, Nurwiyono Slamet Nugroho menjelaskan, pengukuhan Bunda Literasi ini bertujuan menciptakan kebersamaan dari tingkat kelurahan sampai Kota Magelang dalam upaya meningkatkan tingkat literasi dan menaikkan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Kota Magelang.
"Harapannya Bunda Literasi dapat meningkatkan minat baca sehingga masyarakat bisa menelaah informasi dengan baik. Meningkatnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) kita, bisa membedakan baik dan buruk, pengetahuan juga akan meningkat," ujarnya.
Selain itu, pihaknya mengajak masyarakat agar memanfaatkan fasilitas pemerintah, dalam hal ini perpustakaan baik yang offline maupun digital. Dia juga mengajak masyarakat memberikan masukan dengan melengkapi bahan bacaan di perpustakaan Kota Magelang maupun di aplikasi i-Magelang. (kmgl/haq).
Tidak ada komentar: