KabarMagelang.com__Polresta Magelang bekerjasama dengan Polda Jawa Tengah menggelar Sosialisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone di pertigaan Palbapang, Mungkid, Magelang, Jum'at (15/09/2023) siang. Kegiatan dilakukan oleh personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Magelang bersama Ditlantas Polda Jawa Tengah.
Kegiatan tersebut dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan penegakan hukum (Gakkum) lalulintas dengan sistem ETLE drone, baik kepada operator atau petugas yang mengawaki di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Magelang. Serta ditujukan kepada masyarakat pengguna jalan yang melakukan pelanggaran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kapolresta Magelang Kombes Pol. Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Lantas Polresta Magelang Kompol Agus Santoso, S.E., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Polresta Magelang telah bekerjasama dengan Ditlantas Polda Jawa Tengah melakukan sosialisasi ETLE.
Hadir langsung Tim Sosialisasi Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah Kompol Christopher Adhikara Lebang, S.I.K., S.H., M.Si., Kompol Indra Hartono, S.E., S.I.K.. Serta didampingi 4 personel dari Ditlantas Polda Jawa Tengah.
"Turut hadir Kasat Lantas Polresta Magelang Kompol Agus Santoso, S.E., S.I.K., M.H., diwakili Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Magelang Ipda Rickysari, S.H., M.H., beserta 2 Operator drone dan 1 Petugas Tilang," jelasnya.
Kompol Agus Santoso menambahkan bahwa dari Ditlantas Polda Jawa Tengah kali ini memberikan pelatihan secara langsung di lapangan kepada para petugas dari Satlantas Polresta Magelang untuk dijadikan sebagai Pilot drone.
"Kita memilih lokasi Pertigaan Palbapang Mungkid ini, karena intensitas kendaraan cukup ramai, dan banyak para pelanggar yang terlihat melawan arus. Sehingga membahayakan diri sendiri serta orang lain," ujarnya.
Di lokasi kegiatan sosialisasi Kanit Gakkum Satlantas Polresta Magelang menyampaikan kegunaan ETLE drone ini adalah sebagai uji coba awal pemindahan tilang melalui ETLE mobile drone.
"Rencananya dalam waktu dekat program ETLE mobile drone ini akan di-launching oleh Polda Jawa Tengah. Tilang mobile drone ini untuk melengkapi tilang yang sudah ada yaitu Tilang mobile dan Tilang stasioner," ungkap Ipda Rickysari.
Diharapkan dengan adanya drone ini pihak satuan lalulintas Polresta Magelang juga bisa memantau arus lalulintas sekaligus melakukan penindakan secara kasat mata terhadap para pelanggar lalulintas jika ada.
"Selain itu, ETLE mobile drone ini juga bertujuan untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas, bisa menurunkan angka laka lantas serta jumlah fatalitas korban kecelakaan,"tutup Ipda Rickysari. (Kmgl/az).
Tidak ada komentar: