KabarMagelang.com__Desa Karangrejo Borobudur terpilih menjadi perwakilan Jawa Tengah untuk dicanangkan menjadi salah satu Desa Anti Korupsi. Saat ini, Desa Karangrejo mengikuti tahap verifikasi oleh Pemkab Magelang dan Pemprov Jawa Tengah.
“Hari ini, kami ingin mengetahui perkembangan Desa Karangrejo sebagai Desa Anti Korupsi sebelum dicanangkan akan dinilai, diverifikasi apakah data-data yang diberikan, masukan-masukan yang kemarin disampaikan sudah ditindaklanjuti.
Hari ini akan dilakukan untuk mengetahui apakah memang Desa Karangrejo ini layak menjadi Desa Anti Korupsi di Jawa Tengah,” demikian disampaikan Inspektur Kabupaten Magelang, Iwan Sutiarso di sela Penilaian Desa Anti Korupsi di Balai Desa Karangrejo, Rabu (13/9/2023).
Iwan mengaku bangga karena Desa Karangrejo pada saat penilaian mandiri nilainya mencapai 82. Diharapkan, dengan perbaikan-perbaikan yang sudah dilakukan, dan masukan-masukan yang sudah ditindaklanjuti, nilainya akan jauh lebih baik.
“Jauh lebih penting daripada itu, semangat pencegahan anti korupsi, nilai-nilai anti korupsi memang betul ada di desa (Karangrejo) dan ada di masyarakat desa sehingga anti korupsi itu menjadi budaya di desa Karangrejo, dan bisa kita tularkan juga ke desa-desa yang lain yang ada di Kabupaten Magelang,” harap Iwan.
Iwan berharap, dari 367 desa yang ada di Kabupaten Magelang, dari waktu ke waktu replikasi Desa Anti Korupsi bisa ditiru desa yang lain, sehingga semangat anti korupsi itu ada di seluruh desa, masyarakat, bahkan semangat anti korupsi bisa menjadi budaya yang kental di Kabupaten Magelang.
“Desa Karangrejo salah satu yang memiliki semangat tinggi, dari parameter, dari indikator semuanya masuk, hanya tentu semuanya ada proses verifikasi yang dilakukan,” pungkasnya.
Iwan menambahkan, pada saatnya nanti pencanangan Desa Anti Korupsi akan dilakukan dari KPK dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Auditor pada Inspektorat Jawa Tengah, Bambang Handono merasakan semangat yang luar biasa dari para perangkat dan warga Desa Karangrejo Borobudur untuk mengikuti tahap demi tahap program desa anti korupsi.
“Tentunya ini didorong oleh komitmen bapak ibu bupati untuk mendukung anti korupsi pada level desa, dan tentunya mendukung anti korupsi bagi negeri tercinta kita,” lanjut Bambang.
Bambang menyebutkan, pelaksanaan penilaian desa anti korupsi ini akan dilakukan oleh tim penilai yang terdiri dari unsur Inspektorat Jawa Tengah, Dispermasdukcapil Jawa Tengah, Dinas Kominfo Jawa Tengah, serta Inspektorat, Dispermades, dan Diskominfo Kabupaten Magelang.
“Kami akan berupaya penilaian desa anti korupsi ini dilakukan dengan secara objektif dan independen, setiap personil dan tim penilai hendaknya menjaga dan mengedepankan integritas dalam proses penilaian akhir desa anti korupsi.
Kami berharap seluruh desa akan memenuhi kriteria penilaian desa anti korupsi secara maksimal,” imbuhnya.
Kepala Desa Karangrejo, M. Heli Rofikun mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Jateng dan Pemkab Magelang yang telah memberikan pendampingan agar desanya lebih bagus dalam menjalankan program pemerintahan.
“Awalnya ketika dijadikan desa anti korupsi itu sangat berat bagi kami, administrasi dan lain-lain kami belum seberapa tertib, tapi alhamdulillah dukungan dari aparatur pemerintah desa, saya sendiri, dan dukungan dari masyarakat luar biasa.
Memang kami berkeinginan Desa Karangrejo ke depannya lebih baik lagi. Ke depan, kami harap ini tidak hanya sebagai penilaian formal tapi implementasi di masyarakat berjalan sesuai dengan yang diinginkan,” terangnya.
Heli berharap, jika Karangrejo dicanangkan sebagai desa anti korupsi, para perangkat desa lebih paham prosedur cara menjalankan roda pemerintahan.
“Jika kami dicanangkan jadi desa anti korupsi, sebagai bahan agar kami selalu berhati-hati menjalankan pemerintahan desa,” katanya.(kmgl/az).
Tidak ada komentar: