Muntilan, kabarMagelang.com__Ratusan warga Desa Tanjung, Kecamatan Muntilang Magelang, menggeruduk Kantor Balai Desa setempat, Rabu, (9/8/2023). Mereka mendesak Pemerintah Desa membuat Peraturan Desa (Perdes) menolak dengan tegas adanya rencana penambangan galian C di dekat sungai Pabelan yang terletak di Dusun Macanan, Desa Tanjung.
Sebagian warga tampak membawa kertas besar dengan berbagai tulisan berupa kecaman dan penolakan adanya penambangan. Aksi damai dengan pengawalan puluhan petugas dari Polsek Muntilan ini selesai setelah pihak Pemdes mengabulkan permintaan mereka.
Koordinator lapangan (korlap) Dian Widi Saputra mengatakan aksi damai ini merupakan tindak lanjut dari kesepakan warga beberapa hari lalu. Dimana dalam kesepakatan tersebut mayoritas warga menolak dengan tegas adanya rencana penambangan galian C.
“Dari kesepakatan tersebut masyarakat menolak adanya rencana penambangan yang ada di lahan Dusun Macanan. Kami menolak akses jalan untuk dilewati truk penambang karena struktur jalan tidak sekuat jalan utama. Ini merupakan jalan kampung yang padat penduduk, dan itu jalan akses satu-satunya,” ungkapnya.
Dia menegaskan bahwa aksi ini juga sebagai peringatan kepada piihak manapun yang berencana akan menambang di wilayah Desa Tanjung, untuk tidak melanjutkan rencana mereka melakukan penambangan.
“Kami terdiri dari semua unsur baik pemuda, tokoh masyarakat, dan juga warga semua kompak, semua satu suara menolak adanya rencana penambangan,” tegas Dian.
Dia mengungkapkan rencana penambangan muncul sejak dua bulan lalu yang akan dilakukan oleh orang dari luar Desa Tanjung. Namun banyaknya warga yang menolak sehingga sempat terjadi adanya intimidasi terhadap warga yang diduga dilakukan oleh pihak penambang.
“Aksi ini bukan serta merta langsung kita lakukan. Kita sudah pernah melakukan mediasi dengan perewakilan calon penambang, akan tetapi karena keterbatasan kami, dan sempat ada intimidasi, maka kami terpaksa melakukan aksi ini. Kami berharap bisa didengar oleh pihak luar, dan instasi (pemerintah) supaya membantu penolakan ini,” ujar Dian.
Menanggapi aksi dari warga, Pemerintah Desa melalui Sekretaris Desa Tanjung, Muhari mengatakan pihaknya hanya menerima aspirasi dan menuruti kemauan dari warga.
“Kita mendukung penolakan adanya penambangan yang dilakukan warga, dan akan segera membuat Perdesnya,” tegasnya.
Sementara Kepala Dusun Macanan Pujinurohman mengaku pernah didatangi pihak penambang yang mengajukan ijin untuk melakukan penambangan di lahan perseorangan seluas 5 hektar.
“Waktu itu ada yang datang ke rumah. Dalam paparanya katanya sebagai pemulihan bekas tambang akan diuruk diambilkan dari tanah bekas proyek jalan tol. Tetapi kan saya serahkan sepenuhnya kepada warga,” katanya.
Aksi damai yang mendapat pengawalan puluhan petugas Polsek dan anggota Koramil Muntilan tersebut berakhir setelah ada kesepakan bersama dengan Pemerintah Desa tentang penolakan adanya rencana penambangan di wilayah Desa Tanjung. (kmgl/az).
Tidak ada komentar: