kabarMagelang.com__Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magelang, melakukan soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kantor DPMPTSP Kabupaten Magelang, Selasa (22/8/2023).
Mal Pelayanan Publik ini dilaunching secara langsung oleh, Bupati Magelang Zaenal Arifin didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Magelang, Christanti Handayani dan segenap jajaran Forkompimda Kabupaten Magelang.
Bupati Magelang Zaenal Arifin menyampaikan, berbagai layanan publik di Kabupaten Magelang yang sebelumnya masih berada di beberapa OPD, BUMN, BUMD dan instansi vertikal, saat ini telah disatukan dan diintegrasikan dalam sebuah sistem penyelenggaraan pelayanan publik, yang diharapkan mampu memberikan layanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman bagi masyarakat.
Hadirnya MPP adalah salah satu solusi dari penyelenggaraan pelayanan publik yang diharapkan mampu mendorong perubahan tata kelola Pemerintahan ke arah yang lebih baik, sehingga kehadiran MPP benar-benar menjadi solusi dalam memberikan kemudahan berusaha bagi mayarakat, yang pada akhirnya mampu meningkatkan daya saing daerah.
Menurutnya, MPP ini bukan hanya sekadar menampilkan bangunan fisik saja, tetapi harus dipandang sebagai bentuk komitmen atau kesungguhan Pemerintah Kabupaten Magelang dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Magelang yang Sejahtera, Berdaya Saing dan Amanah (Sedaya Amanah).
"Perlu menjadi perhatian bersama bahwa saat ini kita masih dalam tahap uji coba operasionalisasi penyelenggaraan MPP, yang mana untuk peresmiannya atau Grand Launchingnya akan dilakukan oleh Kementerian PAN RB RI," kata, Zaenal Arifin.
Zaenal Arifin pun mengajak hadirin untuk selalu membantu dalam memberikan informasi dan melakukan sosialisasi pelayanan MPP kepada masyarakat, serta pihaknya siap menerima saran dan masukan dari semua pihak demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Magelang.
"Gedung ini adalah etalase pelayanan publik Kabupaten Magelang dengan sambutan hangat, senyuman ramah dan senantiasa memberikan solusi kepada masyarakat ketika mendapatkan kesulitan, hal ini akan memberikan citra positif bagi pelayanan publik di Kabupaten Magelang yang kita cintai ini," ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magelang, Umi Haniyati Chauliyanah menyampaikan tujuan pembangunan MPP ini untuk mengintegrasikan pelayanan, meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan serta meningkatkan daya saing daerah dan memberikan kemudahan berusaha.
Didirikannya Mal Pelayanan Publik ini juga sesuai dengan amanat Pasal 14 Permen PAN RB Nomor 92 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan MPP yang meliputi, melaksanakan tahap uji coba operasionalisasi penyelenggaraan MPP, untuk selanjutnya diusulkan peresmiannya kepada Menteri PAN dan RB, serta sebagai instrumen evaluasi terhadap kekurangan dan permasalahan teknis penyelenggaraan MPP, dan untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi yang lebih sinergis antar organisasi penyelenggara di MPP.
Untuk diketahui, adapun organisasi yang bergabung dalam MPP Kabupaten Magelang berjumlah 27 organisasi yang terdiri dari 8 instansi vertikal yaitu Polresta Magelang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II, BPJS Kesehatan Cabang Magelang dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Magelang.
Sedangkan untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah berjumlah 14 OPD yaitu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah.
"Dan ada satu OPD dari Provinsi Jawa Tengah yaitu Bapenda Provinsi Jawa Tengah UPPD Kabupaten Magelang, kemudian BUMN yaitu PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Utama Semarang, BUMD Pemprov Jateng yaitu PT. Bank Jateng (Persero), dan Tim Penggerak PKK dan Dekranasda Kabupaten Magelang," papar, Umi Haniyati.(kmgl/az).
Tidak ada komentar: