Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Kejari Kabupaten Magelang Musnahkan Berbagai Barang Bukti Kejahatan


kabarMagelang.com__Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magelang melaksanakan pemusnaan barang bukti dan barang rampasan yang sudah diputus dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode Januari hingga Juli 2023, di halaman Kejari Kabupaten Magelang, Selasa (22/8/2023).

Beberapa barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar ini mulai dari narkotika jenis sabu, minuman keras (miras), uang palsu serta hingga pakaian.

Kasi Intel, Kejari Kabupaten Magelang Zaenal Abidin S.H, mengungkapkan, pemusnahan itu berasal dari 78 berkas perkara dengan berbagai jenis tindak pidana. Mulai dari perkara narkotika hingga UU perlindungan anak.

“Pemusnahan ini merupakan eksekusi atas putusan pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap,” ujarnya usai pemusnahan, Selasa (22/8).

Dia menyebutkan, pemusnahan itu terdiri dari narkotika jenis sabu sebesar 3,72 gram, obat-obatan berbagai merek 4.484 butir, senjata tajam 19 buah, ponsel berbagai merek, 260 botol miras, uang palsu 117 lembar seratus ribuan, tiga bendel uang mainan sebanyak Rp. 300 juta, upal dengan nomor seri sama serratus ribuan kurang lebih Rp. 2 juta,  dan pakaian 77 buah.

“Kebanyakan diperoleh dari jenis tindak pidana UU Darurat, narkotika, dan pencurian serta peredaran uang palsu,” sebutnya .

Zaenal mengatakan, pemusnahan tersebut sekaligus sebagai upaya pencegahan dari penyalahgunaan barang bukti dan barang rampasan. Serta bentuk komitmen dari Kejari Kabupaten Magelang kepada masyarakat.

“Hal ini juga dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang adil, transparan, akuntabel, dan paripurna,” jelasnya.

Dia berharap, adanya pemusnahan barang bukti dan hasil rampasan ini dapat meningkatkan komitmen dalam pencegahan tindak pidana.

“Supaya tercipta keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Magelang,” pungkas Zaenal.(kmgl/az).

  

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply