Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Para Pedagang Pasar Muntilan Tuntut Disdagop Tindak Pedagang Liar dan Pungli


KabarMagelang.com__Para pedagang di Pasar Muntilan meminta kepada Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disdagop UKM) Kabupaten Magelang untuk tegas dalam menertibkan pedagang liar atau tanpa izin. Termasuk menindak pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan pasar. Sebab hal itu merugikan para pedagang.

Seorang pedagang Maria Ratna mengatakan, dia bersama pedagang lain mendatangi kantor Disdagop UKM Kabupaten Magelang untuk melakukan audiensi. Mereka meminta agar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2013 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan toko modern. Sehingga dapat memberi efek jera kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan membuat pasar bayangan. Yang letaknya di basement parkir. 

"Apalagi kita juga didesak oleh adanya supermarket kecil maupun besar yang jaraknya tidak ada tiga kilometer," katanya, Senin (17/7/2023).

Dia mengaku, sudah empat tahun ini, perda belum ditegakkan. Sesuai perda, para pedagang bayangan itu hanya buka sampai pukul 06.00. 

*Namun, implementasinya berbeda. Mereka masih menjajakan dagangannya di basement hingga pukul 07.00," ujarnya. 

Dia mengatakan, para pedagang di lantai satu, sudah mulai berjualan pukul 06.00. Hal itu dirasa merugikan pedagang karena membuat dagangannya tidak laku. 

"Sebetulnya, para pedagang juga sudah menyampaikan keluhan tersebut kepada polisi. Hanya saja, harus disertai bukti dan sesuai dengan prosedur yang ada," jelasnya.

Dia juga menjelaskan ,terkait dengan pungli, selain membayar retribusi wajib tiap hari Rp 2.000, para pedagang juga diminta membayar ke salah satu oknum. 

"Kalau iuran wajib itu Rp 2.000. Tapi, kami disuruh bayar lagi dengan nominal berbeda - beda," keluhnya. 

Sementara, Kepala Pasar Muntilan Budiman menyebut, para pedagang ini meminta agar lapak bayangan segera ditertibkan. 

"Sudah ada pemanggilan, tapi tidak ada jawaban maupun koordinasi baik dengan pengelola pasar ataupun ke dinas," ungkapnya. 

Dia menegaskan, para pedagang liar tersebut sudah ada sejak lama. Jumlahnya kurang lebih ada 20 pedagang yang berjajar di basement setiap harinya. 

"Untuk keputusannya, kami menunggu dari dinas nantinya bagaimana," imbuhnya. (Kmgl/az). 

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply