Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » » 99,97 Persen Warga Kota Magelang Sudah Memiliki BPJS Kesehatan

KabaMagelang.com__Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Magelang merilis capaian universal health coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta di empat wilayah kerjanya. Sampai dengan 1 Juni 2023, Kota Magelang mencapai UHC sebesar 99,97 persen atau sudah 127.429 jiwa penduduk terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). hal tersebut disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang Irfan Qadarusman saat menggelar media gathering, di salah satu rumah makan di Kecamatan Mertoyudan Magelang, Senin, (26/6/2023).

Disusul Kabupaten Wonosobo, 855.460 penduduk sudah ber-JKN. Tersisa 60.174 warga yang belum ber-JKN. Karena itu, Kabupaten Wonosobo mampu mencapai UHC sebesar 93,43 persen. Setidaknya dibutuhkan penambahan peserta JKN sebanyak 14.392 jiwa untuk mencapai minimal UHC 95 persen seperti yang ditetapkan pemerintah pusat.

Kemudian, UHC Kabupaten Temanggung  84,54 persen dengan jumlah penduduk ber-JKN sebanyak 677.391 jiwa penduduk, dan 123.876 penduduk belum ber-JKN. 

Terakhir, UHC di Kabupaten Magelang tercapai 83,23 persen. Artinya sudah 1.092.174 jiwa penduduk ber-JKN. Tersisa 220.001 penduduk yang belum ber-JKN.  Untuk mencapai minimal UHC 95 persen, dibutuhkan penambahan peserta sebanyak 154.392 jiwa.

Irfan Qadarusman menjelaskan, angka prosentase UHC ditiap daerah bergerak dinamis. Namun cenderung meningkat. Dari keempat wilayah kerjanya, baru Kota Magelang yang mendapatkan penghargaan UHC Awards 2023 dari BPJS Kesehatan. Penghargaan itu diberikan kepada 334 kabupaten dan kota, serta 22 provinsi se-Indonesia yang mencapai UHC lebih dari 95 persen. 

“Kita berharap, tiga daerah lainnya, yakni Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung, dan Kabupaten Wonosobo segera mengejar target UHC nasional,” ungkapnya 

Irfan menjelaskan, UHC merupakan cakupan kepesertaan program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan untuk memastikan seluruh penduduk atau minimal 95 persen penduduk telah mendapatkan akses finansial terhadap pelayanan kesehatan. Dengan cara mendaftarkan diri atau didaftarkan menjadi peserta program JKN.

“Kami bersama pemerintah daerah melakukan langkah percepatan capaian UHC, seperti mendorong perusahan mendaftarkan seluruh pekerjanya, kemudian bersama Dinas Pendidikan akan menyasar ke sekolah-sekolah, dan pondok pesantren (ponpes) agar mereka melakukan pendaftaran peserta secara kolektif,” terangnya. 

Selain itu, juga intensif menyambangi kantor kelurahan/desa dan kecamatan untuk membuka pelayanan pendaftaran peserta baru, terutama segmen peserta mandiri. Atau yang disebut dengan BPJS Keliling. Dengan harapan seluruh daerah di wilayah kerjanya mencapai UHC. 

Seiring dengan bertambahnya jumlah peserta JKN, BPJS Kesehatan telah menambah jumlah mitra fasilitas kesehatan (faskes). Diantaranya Kota Magelang terdapat 33 faskes mitra. Kabupaten Magelang ada 93 faskes, Kabupaten Temanggung 71 faskes, Kabupaten Wonosobo 57 faskes.

“Faskes mitra ini meliputi rumah sakit pemerintah dan swasta, klinik pratama atau dokter perorangan, puskesmas, dokter gigi, klinik utama, serta optik,” jelas Irfan.

Selain itu BPJS Kesehatan juga berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada peserta, melalui implementasi janji layanan JKN  yakni, mudah, cepat, setara. Kemudahan yang dijamin adalah dalam hal akses pelayanan kesehatan dan administrasi layanan kesehatan.

Kecepatan pelayanan, BPJS Kesehatan memastikan kecepatan antrean pelayanan di faskes. Baik untuk pelayanan medis, tindakan medis, dan pelayanan obat. Penekanan lainnya adalah kecepatan peserta mendapatkan informasi. layanan JKN yang ketiga adalah setara. Kesetaraan pelayanan ini menekankan tidak terdapat perbedaan pelayanan kesehatan di faskes antara pasien ber-JKN dengan umum.

Ketiga janji tersebut diimplementasikan dalam bentuk transformasi  mutu pelayanan yang memanfaatkan teknologi digital. Paling baru adalah inovasi antrean online (antrol). Layanan antrol bisa dimanfaatkan peserta yang ingin mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL). Layanan ini bisa diakses melalui aplikasi Mobile JKN. Jika akses antrol berhasil, peserta akan mendapatkan nomor antrean pelayanan di fasilitas kesehatan dan mendapat kepastian waktu pelayanan.

“Peserta akan diinformasi sisa antrean pelayanan, sehingga dapat memperkirakan waktu menuju fasilitas kesehatan. Harapannya tidak terlalu lama menunggu di faskes,” paparnya.(kmgl/az).

 

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply