KabarMagelang.com__Setelah gencar dilaksanakan kegiatan penangkapan para pelaku penjual dan pembuat obat petasan pasca ledakan di wilayah Kecamatan Kaliangkrik Magelang, ternyata tidak membuat semua masyarakat menjadi jera. Ini terbukti dengan telah dilakukan penangkapan seorang warga Kecamatan Borobudur oleh Sat Samapta Polresta Magelang karena kedapatan membawa obat petasan di sekitar lokasi SMP Purnama Dusun Meteseh, Desa Sidoagung, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang pada, Rabu (29/3/2023).
Polresta Magelang tidak mau kecolongan dan menginginkan kejadian Kaliangkrik tidak terulang kembali, sehingga personil gencar melaksanakan operasi. Bertepatan dengan adanya Ops kewilayahan "Bina Kusuma Candi 2023" salah satunya Ops Pekat (Penyakit Masyarakat).
Kegiatan operasi dengan sandi "Ops Bina Kusuma Candi 2023" kali ini di awali oleh Satuan Samapta Polresta Magelang dengan intensif melaksanakan giat razia dengan berbagai cara termasuk melalui media sosial, dan ternyata hal tersebut bisa membuahkan hasil melakukan penangkapan seorang warga Borobudur berinisial BF (19 thn) di sekitar lokasi SMP Purnama Dusun Meteseh, Desa Sidoagung, Kecamatan Tempuran pada Rabu sore ini.
Dalam "Ops Bina Kusuma Candi 2023" Kasat Samapta Polresta Magelang AKP Soedjarwanto S.Sos.M.M. selaku Kasatgas 2 Preventif memimpin langsung kegiatan yang sebelumnya telah mendapatkan Info dari masyarakat banyak transaksi jual beli petasan secara online.
"Saat kami melaksanakan patroli ditemukan orang perilaku mencurigakan, selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam jok sepeda motor ditemukan obat petasan sebanyak 4,4 Kg bubuk mesiu, selanjutnya kita bawa ke Mapolresta untuk dilakukan penyelidikan lanjutan," terang AKP Soedjarwanto.
Kapolresta Magelang KBP Ruruh Wicaksono S.I.K.,S.H.,M.H, menjelaskan, kegiatan operasi pekat atau penyakit masyarakat yang dilaksanakan pada bulan suci Ramadhan bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
"Mengingat kelihaian para pelaku dalam melakukan aksi jual beli bahan berbahaya obat petasan dengan bertransaksi melalui media sosial, maka patroli Cyber juga dilakukan sehingga dapat membuahkan hasil " imbuhnya.
Kapolresta sangat mengapresiasi kinerja dari Satuan Samapta Polresta Magelang, yang telah berhasil melakukan pengungkapan aksi penjualan obat petasan yang berbahaya ini.
"Saya sangat bangga atas keberhasilan Satuan Samapta dengan pengungkapan jual beli obat petasan yang berbahaya ini dari media sosial, silahkan dalami dan lakukan koordinasi dengan Satuan Reskrim untuk pendalaman," jelas Ruruh.
"Operasi Pekat ini dilaksanakan dalam rangka untuk memberantas penyakit masyarakat seperti penjualan minuman keras, petasan dan perjudian serta prostitusi hingga premanisme juga kejahatan jalanan di wilayah hukum Polresta Magelang, berharap dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif sehingga warga masyarakat khususnya umat muslim dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang serta damai", pungkasnya.(kbm2).
Tidak ada komentar: