kabarMagelang.com__Pemerintah Kabupaten Magelang dan Pengadilan Negeri Mungkid Kelas IB melakukan kerja sama yang terutang pada penandatanganan nota kesepakatan tentang pemanggilan sidang, pemberitahuan putusan dan pemberitahuan perkara yang diupayakan hukum untuk pihak-pihak yang berperkara pada Pengadilan Negeri Mungkid Kelas IB.
Prosesi penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan oleh Bupati Magelang Zaenal Arifin dan Ketua Pengadilan Negeri Mungkid Kelas IB, Darminto Hutasoit yang dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Magelang, Selasa (21/3/2023).
Bupati Magelang Zaenal Arifin menyampaikan, penandatanganan nota kesepakatan yang telah dilakukan ini merupakan sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan, dalam rangka pengembangan dan peningkatan kualitas mutu layanan antara Pengadilan Negeri Mungkid Kelas IB dan Pemerintah Kabupaten Magelang dalam bidang penyelenggaraan pelayanan publik yang meliputi beberapa hal penting, yaitu pemanggilan sidang, pemberitahuan putusan dan pemberitahuan perkara yang diupayakan hukum.
"Kami menyambut baik adanya kerjasama ini, dalam rangka pendayagunaan potensi daerah guna percepatan layanan hukum secara cepat dan tepat," kata, Zaenal Arifin.
Melalui kerja sama ini, Zaenal berharap dapat tercipta koordinasi yang mendukung, mempermudah, serta memperlancar pelaksanaan tugas Pemerintahan sebagai upaya penguatan kelembagaan secara optimal sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain itu, penandatanganan nota kesepakatan ini juga diharapkan bisa meningkatkan sinergitas guna mencapai sebuah tujuan dalam mengelola tugas masing-masing dengan baik.
Menurutnya, sinergitas tidak hanya sekedar di atas kertas saja, namun lebih dari itu harus diimplementasikan sebagaimana yang telah ditentukan dalam kerjasama ini. Zaenal memandang nota kesepakatan ini sangat bagus untuk mengedukasi masyarakat sekaligus bisa memberikan kemudahan masyarakat dalam menerima produk pengadilan.
"Kami mengajak, agar kerja sama ini dapat terus terjaga dan terpelihara dengan baik, sebagai wujud pengabdian kita kepada masyarakat bangsa dan negara yang menjadi tugas, kewajiban, dan tanggung jawab kita bersama. Oleh karenanya, kesepakatan bersama ini hendaknya dijadikan pedoman dengan penuh komitmen dan dilaksanakan secara sungguh-sungguh," ajak, Zaenal.
Sementara, Ketua Pengadilan Negeri Mungkid Kelas IB, Darminto Hutasoit sangat mengapresiasi atas terselenggaranya penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Magelang dengan Pengadilan Negeri Mungkid Kelas IB di bidang hukum ini.
"Pengadilan Negeri Mungkid merupakan bagian dari Pemerintahan Kabupaten Magelang khususnya di bidang penegakan hukum. Kami juga berbangga hati, sehingga penandatanganan MoU panggilan sidang dan pemberitahuan putusan dapat tercapai," ungkap, Darminto.
Darminto berharap dengan adanya kerja sama ini Pemerintah Kabupaten Magelang bisa memberi masukan dan arahan yang terbaik untuk Kabupaten Magelang sesuai dengan moto bersama tahun ini yaitu Bergotong-royong bangkit bersama.(Kbm2).
Tidak ada komentar: