KabarMagelang.com - Sebanyak 24 orang pengurus Karang Taruna Kota Magelang masa bhakti 2022-2026 secara resmi dikukuhkan oleh Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz di Pendopo Pengabdian kompleks rumjab Wali Kota Magelang, Senin (6/2/2023). Pelantikan juga dihadiri Wakil Wali Kota Magelang M. Mansyur, Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono, Camat dan Lurah se-Kota Magelang.
Dokter Aziz meminta agar pengurus Karang Taruna dapat mengemban amanah dan kepercayaan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Menguatkan komitmen untuk memberikan kontribusi terbaik dalam menjalankan sesuai tugas dan fungsi yang telah diberikan, sehingga Karang Taruna menjadi organisasi mitra kerja pemerintah.
"Amanah ini tidak gampang, tugasnya Karang Taruna itu mengembangkan kapasitas pemuda di Kota Magelang, membantu generasi muda, dan meningkatkan kesejahteraan di Kota Magelang. Ada pengurus yang sudah jadi pendamping Rodanya Mas Bagia," katanya.
Menurut Dokter Aziz, ada banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang harus dipecahkan oleh Karang Taruna seiring dengan dinamika generasi muda saat ini, misalnya ada siswa SMP yang sudah merokok dan melakukan kegiatan-kegiatan yang merusak jiwa.
"Jadi bagaimana Karang Taruna ini berkreasi. Jangan setelah dilantik lalu berhenti. Saya tunggu minggu depan program apa saja yang akan dikerjakan pengurus," tandas Dokter Aziz.
Wakil Wali Kota Magelang, M. Mansyur menambahkan, pengurus baru Karang Taruna Kota Magelang ini tentu saja telah memiliki keinginan atau program kerja. Dia berharap keinginan itu bisa terwujud, lancar dan berhasil. Dia mengingatkan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar lebih dikenal lebih luas.
"Pengurus Karang Taruna harus eksis di masyarakat. Nama Karang Taruna harus betul-betul diketahui oleh masyarakat dan harus ada sosialisasi. Tidak dikenal tidak disayang, lebih-lebih di kalangan pemuda," tutur Mansyur.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Magelang, Bambang Nuryanta menjelaskan, Karang Taruna Kota Magelang sebetulnya sudah dibentuk namun vakum akibat pandemi Covid-19. Pengurus organisasi kepemudaan ini meliputi pengurus-pengurus Karang Taruna tingkat kelurahan.
"Setiap kelurahan minimal ada 1 pengurus, jadi ada 17 anggota/pengurus Karang Taruna tingkat Kota Magelang. Ada 7 bidang yang menjadi concern salah satunya bidang organisasi," ungkap Bambang.
Bambang berujar, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat terkait dengan anggaran organisasi. Adapun Karang Taruna Kota Magelang selanjutnya akan mendapat pembinaan dari provinsi tentang kegiatan yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. (Kbm2).
Tidak ada komentar: