Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Gerebek Tambang Ilegal Polresta Magelang Amankan 5 Orang Pelaku Beserta Alat Beratnya

KabarMagelang.com__Polresta Magelang berhasil mengamankan 5 orang yang diduga melakukan penambangan pasir secara ilegal dengan menggunakan alat berat di lereng gunung Merapi tepatnya di Kawasan Prusda Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang, Sabtu (25/2/2023).

Mendapat Informasi dari masyarakat Desa Kemiren Kecamatan Srumbung terkait maraknya Penambangan liar tanpa izin di wilayah Kec Srumbung, Sat Reskrim Polresta Magelang melaksanakan penindakan prosedural di TKP & mengamankan 5 orang beserta Sarana Prasarana berupa alat berat dan truk pengangkut pasir.

"Pada saat dilakukan penggerebekan 5 orang diduga pelaku penambangan berhasil diamankan. Selain itu sebanyak 5 (lima) unit alat berat jenis backhoe serta 4 (empat) unit truk pengangkut pasir ditemukan sedang beroperasi melakukan penambangan liar di lokasi," terang Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba usai memimpin penggerebekan.

Secara terpisah Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono S.I.K, S.H, M.H , membenarkan telah melakukan penindakan penambangan ilegal. Dan saat ini pihaknya masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Kepada para pelaku dipersangkakan pasal 158 UU RI no. 3 thn 2020 ttg Perubahan UU No. 4 thn 2009 ttg Penambangan Mineral & Batubara dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tegas Ruruh.(kbm2).

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply