Borobudur, kabarMagelang.com__Dalam pembentukan/perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa, Panwaslu Kecamatan diminta agar sesuai arahan Bawaslu Kabupaten/Kota. Panwaslu Kecamatan juga diharapkan bisa memilih Panwaslu Kelurahan/Desa yang memiliki kemampuan dan berintegritas. Hal tersebut di tegaskan Ketua Bawaslu Propinsi Jawa Tengah Muhammad Amin S.Ap. M.H, saat melakukan supervissi perekrutan PKD di Kantor Panwaslu Kecamatan Borobudur, Rabu (25/1/2023).
Muhammad Amin mengungkapkan Tim Bawaslu Propinsi Jawa Tengah saat ini tengah melakukan supervisi ke seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah terkait dengan pembentukan, perekrutan Panwalu Kelurahan/Desa yang ada di seluruh Jawa Tengah.
“Sesuai dengan tahapanya tanggal 24-26 Januari 2023 ini adalah masa perpanjangan. Terkait dengan pendaftaran PKD ini ada beberapa hal yang harus mendapat penekanan terutama pada proses pendaftaran harus sesuai arahan yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota. Terutama terkait dengan ketelitian, pendaftar,” katanya.
Dia menyebutkan bahwa dalam proses perekrutan PKD, ada beberapa ketentuan dan syarat yang harus diperhatikan oleh Panwaslucam.
“Apakah mereka memang sesuai dengan syarat sebagai pendaftar, kemudian terkait domisili, serta integritas ini penting. Hal lai tentang kemampuan ini juga harus menjadi penekanan, selain persyaratan secara administrasi, secara umum, seperti ijazah, umur dan sebagainya,” tegas M. Amin.
Terkait dengan pendaftar lebih menekankan terhadap keterwakilan perempuan, lanjut M. Amin, selain karena amanat dari UU terkait kesetaraan juga memang hal tersebut sudah menjadi brand dari Bawaslu.
“Pertama karena memang amanat dari UU dimana kesetaraan itu yang menjadi brand kita di sana. Konsen Bawaslu saat ini kan juga mengedepankan affirmative action, di UU menyatakan jelas bahwa secara umum 30 persen. Karena PKD ini hanya satu, perempuan ikut berpartisipasi dalam proses penyelenggaraan pemilu ini,” jelasnya.
Dia berharap dalam proses seleksi ini bisa mengahsilkan PKD yang benar-benar mampu menjalankan tugas dan kewenanganya, serta berintegritas mengingat tantangan pada Pemilu 2024 mendatang sangat kompleks.
“Kita berharap nanti dapat menghasilkan PKD yang mampu menjalankan tugas dan kewenanganya dan juga berintegritas, karena tantangan Pemilu 2024 ini komplek. Artinya dibutuhkan PKD yang mampu melaksanakan tuhdasnya dengan baik, mampu menguasai dalam memetakan wilayah sebagai basis pengawasan. Jadi temen-temen PKD semakin baik kedepanya dalam proses pengawasan, sehingga bisa mewujudkan demokrasi yang ligaliter, jurdil dan berintegritas,” pungkas Muhammad Amin.(Kbm2)
Tidak ada komentar: