kabarMagelang.com__Guru berisinial MFTK yang terlibat skandal dengan kades Bumiayu, Kecamatan Kajoran, akhirnya hadir memenuhi panggilan Korwil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kecamatan Kajoran. Pasalnya setelah kasusnya terkuak dan viral di Medsos MFTK tidak menjalankan aktifitasnya, bahkan sempat berkali-kali dicari.
Korwil Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan (Disdikbud) Kecamatan Kajoran Muh Tadin mengatakan, MFTK sudah datang
ke kantor pada Kamis (5/1/2023). Karena sejak kasus
itu terkuak, yang bersangkutan mangkir dua kali. Pihaknya sudah beberapa kali mencari dan
melayangkan surat.
guru berisinial M yang terlibat skandal dengan
kades akhirnya muncul. Sejak kasus itu terkuak, Tadin berkali-kali mencari dan
melayangkan surat untuk bertemu dengan M.
“Sebelumnya saya
menghubungi adiknya yang juga sebagai guru di salah satu sekolah dasar. Itu pun
saya menghubunginya juga susah, harus lewat kepala sekolahnya. Setelah
terhubung, saya panggil dia ke sini," jelasnya di Korwil Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan (Disdikbud) Kecamatan Kajoran, Kamis (5/1/2023) siang.
Tadin menyebut, adik MFTK
tersebut juga dinilai telah membuat kesalahan. Yang mana menggantikan MFTK
untuk mengisi daftar hadir secara online di sekolahnya.
“Dia juga mendapat surat
teguran dari Korwil,” kata Tadin.
Usai bertemu Tadin kemudian
menanyakan keberadaan sang kakak. Ternyata, MFTK tengah berada di Semarang.
"Karena tidak dapat
dihubungi, saya minta tolong ke adiknya untuk menyampaikan undangan (surat
panggilan, red). Dan ternyata dia bisa menghubungi yang bersangkutan," jelasnya.
MFTK akhirnya bersedia
memenuhi panggilan dan hadir sekitar pukul 09.00 dengan mengenakan batik.
Sebelum menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan, MFTK harus membaca naskah
sumpah janji. Agar dia benar-benar menjawab dengan jujur.
Tadin mulai melakukan
serangkaian pemeriksaan pada 09.30-12.00. Setidaknya, ada lebih dari 20
pertanyaan yang diajukan.
"Yang pasti, dia
mengakui perbuatannya dan tidak bisa mengelak lagi," ujarnya.
Saat dimintai
keterangan, MFTK mengaku takut, malu, dan merasa tertekan dengan kejadian
tersebut. Sehingga dia memutuskan untuk melarikan diri ke luar kota. Bahkan absen
mengajar di sekolah sejak Senin (2/1/2023).
Sia menambhakan hasil
berita acara pemeriksaan itu, bakal dikirim kepada Disdikbud Kabupaten Magelang
untuk ditindaklanjuti. Disdikbud juga akan melakukan pemeriksaan tersendiri.
“Begitu juga saat
dilimpahkan kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD),”
terang Tadin.
Setelah itu, barulah
disampaikan kepada bupati. Guna menentukan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Baik ringan, sedang, ataupun berat. Pihanya tidak bisa memastikan tingkat
pelanggaran yang akan diterima MFTK.
"Sudah plong
(rasanya). Tidak dikejar-kejar dinas untuk mencari keberadaan MFTK lagi.
Kemarin sebenarnya minta bantuan polisi untuk mencari, tapi akhirnya saya
menghubungi adiknya," pungkas Tadin.(Kbm2).
Tidak ada komentar: