kabarMagelang.com__Pelaku perusak
masjid Masjid Al – Mahfudz
Dusun Krandan, Desa Kebonrejo, Kecamatan Salaman, Magelang, berhasil
diamankan warga, Senin (12/12/2022). Pelaku kepergok warga saat mengulangi
perbuatanya di serambi Masjid dan langsung dilakukan penangkapan.
Pengelola Masijd Al-Mahfutz Muhammad Ashar mengungkapkan
kajadian sekira pukul 09.00 WIB. Saat kepergok warga pelaku sudah berada
didalam serambi sedang memeras seperti pembalut bekas yang masih basah di atas
kotak amal.
“Saat itu kebetulan ada warga yang memergoki dan langsung menangkap
pelaku,” ungkapnya saat dikonfirmasi kabarMagelang.com.
Dia mengatakan, saat melakukan aksinya, pelaku juga melakukan
hal yang tidak wajar, pasalnya kaki pelaku juga sambil menginjak Alqur’an.
“Pelaku ini juga menginjak kitab suci Alqu’an,” kata Ashar.
Ashar menyabutkan pelaku seorang perempuan yang ciri-cirinya
persis dengan yang dilihat warga pada kejadian pada Sabtu, (11/12/2022) kemarin.
“Pelaku seorang perempuan, saat diamankan membawa tas plastic
yang berisi diantaranya pembalut bekas,” ujarnya.
Penangkapan tersebut membuat warga geram dan marah, beruntung
bisa diredam dan tidak main hakim sendiri sebelum diserahkan ke Polisi.
“Setelah diamankan langsung kita serahkan ke Polisi. Sebenarnya
ada beberapa warga yang marah, namun bisa kita redam untuk tidak main hakim
sendiri,” jelas Ashar.
Sementara Plt. Kapolresta Magelang AKBP. Mochammad Sajarod Zakun,
membenarkan peristiwa penangkapan terhadap terduga pelaku. Pelaku seorang
perempuan berinisial F (30) warga Kecamatan Kajoran, Magelang.
“Alhamdulillah,pada
pagi hari tadi kami mendapatkan laporan dari Kapolsek Salaman bahwasanya
terduga pelaku yang melakukan perbuatan pada Sabtu kemarin itu berhasil
diamankan bersama-sama dengan warga. Yang mana yang bersangkutan sudah
berkeluarga, memiliki anak satu,” Jelasnya di Mapolresta Magelang, Senin (12/12/2022).
Saat
ini terhadap pelaku masih akan dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih
lanjut di Polresta Magelang.
“Saat
ini sedang kita lakukan pengembangan, lebih lanjut. Namun, menurut informasi
bahwasanya yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan,” ujar Sajarod.
Namun
demikian pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan dokter kejiwaan di rumah
sakit jiwa Magelang guna memastikan kondisi terduga pelaku.
“Kami
tidak serta Merta juga, kita bisa menentukan hal itu sehingga kita perlu
melakukan koordinasi lebih lanjut dengan dokter Kejiwaan yang mana di sini ada
di RS jiwa. Jadi, sudah kami hubungi utk koordinasi lebih lanjut
melaksanakan visum terhadap yg bersangkutan,” terangnya.
Adapun
beberapa barang bukti sementara yang berhasil diamankan oleh Polisi identik dengan
barang bukti yang ditemukan pada kejadian kemarin.
“Ya,
barang bukti yang diamankan ini beberapa barang yg identik atau sama sesuai
dengan barang bukti yang terjadi pada Sabtu kemarin. Ya, itu dibawa oleh yang
bersangkutan karena yg bersangkutan ini tadi diamankan oleh warga dan anggota
Polsek akan melakukan perbuatan yang sama,” kata Sajarod.
“Untuk
motifnya masih kita dalami lebih dulu. Nanti kalau sudah dilakukan pemeriksaan
lebih lanjut kita akan mencoba mencari untuk mengetahui apa motifnya,”
pungkas Sajarod.(kbm)
Tidak ada komentar: