kabarMagelang.com__Sebagai wujud karya dan bakti terhadap Negera, Kejaksaan Negeri
Kabupaten Magelang telah melaksanakan tugas pokok dan fungsinya baik dalam
proses penegakan hukum maupun dalam pencegahan terjadinya tindak pidana dengan
menunjukkan kinerja yang baik selama tahun 2022.
Capaian kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang sejak bulan Januari hingga bulan Desember 2022 ini meliputi Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, A.O. Mangontan S.H. M.H di Gedung Kejari Kabupaten Magelang, Kamis (29/12/2022).
Dalam bidang pembinaan, Mangontan mengungkapkan selama tahun 2022 telah melaksanakan kegiatan-kegiatan peningkatan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan mengirim 3 orang tenaga Jaksa dan Tata Usaha untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan baik dibidang teknis fungsional maupun administrasi.
“Di bidang ini Kejari Kabupaten Magelang juga telah menyetorkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 641.495.999,- dari target pendapatan Rp. 525.500.000,-,” ungkapnya.
Kemudian untuk Bidang Intelijen, telah
melaksanakan kegiatan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi melalui
kegiatan penyuluhan hukum/penerangan hukum sebanyak 1 kali, program Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 4 kali dan program Jaksa Menyapa melalui Radio
RRI sebanyak 2 kali.
“Bidang Intelijen juga melaksanakan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap Proyek Strategis Daerah Kabupaten Magelang sebanyak 10 kegiatan dan melaksanakan kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Magelang. Dalam Penegakan hukum bidang Intelijen telah melaksanakan Penyelidikan sebanyak 2 kegiatan,” jelas Mangontan.
Sementara untuk Bidang Pidana Umum, pada tahun 2022 ini menerima SPDP masuk kurang lebih sebanyak 230 perkara, pelimpahan perkara, tersangka dan barang bukti kurang lebih sebanyak 200 perkara. Dan perkara yang sudah dieksekusi kurang lebih sebanyak 200 perkara. Perkara dengan pelaku anak-anak sebanyak 26 perkara, Perkara Narkotika 18, Perkara Psikotropika 14, Perkara Perlindungan Anak/UUPA Perlindungan Anak/UUPA 22 Perkara.
“Selain itu telah melaksanakan Restorative Justice sebanyak 1 perkara, serta mendirikan Rumah Restorative Justice (RJ) di di Desa Karangrejo Kecamatan Borobudur Kabupaten Magelang,” ujarnya.
"Kemudian pada Bidang Pidana Khusus, telah melaksanakan Penyelidikan sebanyak 2 Perkara, Penyidikan sebanyak 3 perkara, Penuntutan sebanyak 3 perkara, dan Eksekusi sebanyak 3 perkara,” jelas Mangontan.
Dia menyebutkan untuk Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pada tahun 2022 ini telah melaksanakan 9 MOU, 47 Surat Kuasa Khusus (SKK). Dan berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp. 358.327.481,- dan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang berhasil melakukan sertifikasi lahan Candi Borobudur seluas 7 hektar.
“Yang terakhir yakni Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kejari Kabupaten Magelang telah melakukan pengembalian barang bukti secara langsung / on the spot sebanyak 52 Barang Bukti, Pemusnahan Barang Bukti 3 kali kegiatan, melaksanakan lelang terhadap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap sebanyak 3 kali dengan pemasukan kepada Negara sebesar Rp. 42.675.000,-.,” pungkas Mangontan.(Kbm2).
Tidak ada komentar: